Video

VIDEO Lempar Anjing Hidup ke Buaya, 3 Pelaku Dipecat dari Tempat Kerja dan Diamankan Polisi

3 pria pelaku pelempar anjing hidup-hidup ke rawa-rawa agar dimangsa buaya di Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, telah ditangkap polisi.

Editor: Aulia Akbar

SERAMBINEWS.COM - Tiga orang pria pelaku pelempar anjing hidup-hidup ke rawa-rawa agar dimangsa buaya di Kecamatan Sembakung, Nunukan, Kalimantan Utara, telah ditangkap oleh polisi.

Aksi sadis yang dikecam banyak pihak ini diketahui dilakukan oleh tiga pria yang merupakan buruh PT Jaya Ministry Lestari (PT JML), perusahaan yang terafiliasi dengan Pertamina.

Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengabarkan ketiga pelaku tersebut telah diamankan oleh Polres Nunukan.

Dalam unggahan Doni tersebut, terlihat foto para pelaku yang diapit petugas polisi yang mengamankan mereka.

Melansir WartaKota, Doni juga mengungkapkan identitas ketiga pelaku tersebut, yakni Dedy, Gio, dan Rosady.

Para pelaku pelempar anjing hidup ke buaya yang diduga merupakan karyawan yang terafiliasi dengan BUMN telah diidentifikasi.

Ketua Animal Defenders Indonesia Doni Herdaru Tona mengatakan, peristiwa tersebut diduga terjadi di wilayah Kecamatan Sembakung, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Ia pun mendesak agar pihak Pertamina menjatuhkan sanksi terhadap pelaku dan perekam karena memakai peralatan perusahaan pada lingkup kerja untuk melakukan perbuatan yang tidak patut.

Para pelaku yang melempar anjing hidup ke buaya, seperti yang terlihat dalam sebuah video yang viral di media sosial.

Dalam video yang beredar, dua pria terlihat melempar seekor anjing hidup ke arah buaya di sebuah rawa.(*)

VO:Syita
Editor Video: Muhammad Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved