Kajian Islam

Baca Ini Amalan 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Ustazah Halimah Alaydrus : Waktu Dimuliakan Allah

"Mulai malam ini kita memasuki bulan Dzulhijjah, dan berada di 10 hari pertamanya yang merupakan waktu yang dimuliakan Allah," kata Halimah Alaydrus.

Penulis: Firdha Ustin | Editor: Muhammad Hadi
TribunStyle, Sumber: dailymoeslim, binamasyarakat
Ilustrasi melaksankaan ibadah pada bulan Dzulhijjah. 

Baca Ini Amalan 10 Hari Pertama Dzulhijjah, Ustazah Halimah Alaydrus : Waktu Dimuliakan Allah

SERAMBINEWS.COM - Kementerian Agama telah melaksanakan sidang Isbat penentuan 1 Dzulhijjah 1444 H/2023 pada 18 Juni 2023. Adapun pemantauan hilal dilaksanakan di 99 titik di Indonesia.

Berdasarkan hasil sidang Isbat, pemerintah menetapkan 1 Dzulhijjah jatuh pada 20 Juni 2023, serta Idul Adha 2023 jatuh pada 29 Juni 2023.

Ustazah Halimah Alaydrus, penulis sekaligus penceramah wanita kali ini melalui akun Instagram miliknya membagikan amalan pada 10 hari pertama dzulhijjah.

Seperti kita ketahui, pada 10 Hari pertama pada bulan Dzulhijjah memiliki banyak keutamaan dan ini merupakan waktu yang dimuliakan Allah.

"Mulai malam ini kita memasuki bulan Dzulhijjah, dan berada di 10 hari pertamanya yang merupakan waktu yang dimuliakan Allah," katanya dalam caption yang diunggah.

Untuk mendapatkan kemuliaan tersebut, Ustazah Halimah Alaydrus menganjurkan agar umat Islam beribadah dan berzikir sebanyak-banyaknya untuk memperoleh rahmat, ampunan serta terkabulnya doa-doa.

Baca juga: Belum Mampu Haji? Buya Yahya Sarankan Lakukan Amalan Ini pada Bulan Dzulhijjah, Raih Pahala Besar

"Mari kita peroleh kemuliaannya dengan beribadah dan berdzikir sebanyak2nya. Semoga rahmat, ampunan, karunia, terijabahnya doa berhasil kita dapatkan," sambungnya.

Lebih lanjut, Ustazah Halimah Alaydrus mengungkap amalan dan zikir yang bisa kita amalkan pada 10 hari pertama bulan Dzulhijjah.

Bisa anda lihat dalam postingan Instagram berikut ini: 

Ada larangan bagi yang berkurban

Sebelum memasuki bulan Dzulhijjah, ada beberapa amalan sunnah yang perlu diketahui umat muslim, termasuk bagi yang sudah punya rencana untuk berkurban.

Selain memenuhi syarat sah serta rukun saat berkurban, orang yang punya rencana berkurban juga harus mengetahui beberapa perkara lainnya seputar ibadah ini.

Satu diantaranya yaitu adanya larangan memotong kuku dan mencukur rambut yang ada di sekujur tubuhnya.

Baca juga: Bacaan Niat Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, Arafah dalam Tulisan Arab, Latin, Terjemahan & Keutamaannya

Larangan mencukur rambut dan memotong kuku bagi orang yang berkurban ini disebutkan dalam sebuah hadist sahih yang diriwayatkan oleh Imam Muslim berikut.

“Siapa saja yang ingin berqurban dan apabila telah memasuki awal Dzulhijah (1 Dzulhijah), maka janganlah ia memotong rambut dan kukunya sampai ia berqurban,” bunyi hadist HR. Muslim no. 1977 bab 39 halaman 152 tersebut.

Ustadz Adi Hidayat alias UAH dalam sebuah tayangan video kajiannya yang diunggah kanal youtube Ceramah Pendek pada 7 Agustus 2017 silam mengatakan, bahwa hukum larangan tersebut adalah sunnah.

"Apabila dilakukan mendapat pahala, tidak dikerjakan pun tidak menjadi dosa. Tapi hanya kehilangan pahala kebaikan," kata Ustadz Adi Hidayat.

Ustad Abdul Somad juga mengatakan hal yang sama tentang hukum larangan potong kuku dan cukur rambut bagi orang yang berkurban.

"Hukumnya itu sunnah. Bukan rukun, bukan syarat bukan wajib," kata UAS yang dikutip dari tayangan video kajiannya, diunggah oleh kanal YouTube Islam Indonesia pada 27 November 2017 silam.

Baca juga: Jadwal Puasa Dzulhijjah, Tarwiyah, dan Arafah sebelum Idul Adha 2023: Lengkap dengan Bacaan Niatnya

UAS mengatakan, bagi orang yang punya niat berkurban namun tak melaksanakan larangan tersebut, maka kurbannya tetap sah.

Akan tetapi, UAS menyarankan untuk mengikuti larangan tersebut karena memberikan faedah yang baik.

"Ini terapi dari Nabi Saw. Laksanakan, baik,"

"Tapi bagi orang kurban ada yang potong kuku, kurbannya tetap sah. Karena hukumnya sunnah bukan wajib," tambahnya.

Kapan larangan itu berlaku?

Berdasarkan hadist tentang larangan potong kuku dan cukur rambut yang diriwayatkan oleh Imam Muslim no.1977 sebelumnya, larangan ini mulai berlaku jika telah memasuki 10 hari di awal bulan Dzulhijjah.

Larangan itu hanya berlaku bagi orang yang punya niat berkurban, mulai sejak tanggal 1 Dzulhijjah sampai hewan kurbannya disembelih yaitu pada 10 Dzulhijjah.

Baca juga: Ustad Abdul Somad Sebut Hari Paling Afdhal Puasa di Bulan Dzulhijjah, Kecuali 4 Hari: Hukumnya Haram

Lantas bagaimana jika ada orang yang baru berniat atau punya kemampuan untuk berkurban diantara 10 hari awal bulan Dzulhijjah?

Masih dalam tayangan video yang sama, Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa hukum larangan itu berlaku pada setiap muslim yang punya niat berkurban diantara tanggal yang disebutkan dalam hadist Imam Muslim no.1977.

"Saya ingin kurban, sudah niat, uang ada dari sejak tanggal 1 ( Dzulhijjah). Maka hukum tidak memotong kuku dan cukur rambut berlaku effektif tanggal 1,"

"Kalau saya terfikir tanggal 5 ( Dzulhijjah), uang baru ada baru berniat (kurban). Maka tanggal 5 baru efektif berlaku hukum itu. Tidak sebelumnya,"

"Bagaimana kalau seandainya uangnya baru ada tanggal 7, tapi niatnya dari sekarang? Uang sudah ada tapi belum dipegang. Maka sejak diniatkan disitu amalan berlaku. Karena hukum amal berlaku pada niat," terangnya.

Hikmah dari larangan potong kuku dan cukur rambut

Ustad Abdul Somad dalam sebuah video kajiannya yang diunggah di YouTube Islam Indonesia telah memberikan penjelasannya soal hikmah dari larangan potong kuku dan cukur bulu bagi orang yang ingin berkurban.

Disebutkan UAS, larangan itu merupakan sebuah terapi dari Nabi Muhammad Saw untuk merasakan suasana baru.

"Ini terapi dari Nabi Saw, suasana baru,"

"Orang kalau habis pangkas itu kan fresh. Selama 10 hari kuku bertambah panjang, kumis mulai tumbuh, rambut mulai kacau-balau. Setelah potong (sembelih hewan kurban) maka dia dapat suasana baru," terang UAS.

Ustadz Adi Hidayat juga memberikan penjelasannya soal hikmah bagi orang yang ingin berkurban jika dia mengamalkan tersebut.

Disebutkan Ustadz Adi Hidayat, menurut sebagian ulama, larangan itu ditujukan pada keistimewaan yang berkenaan dengan pengampunan dosa dari Allah Swt.

Yaitu sekiranya Allah berkenan mengampuni orang yang melaksanakan kurban dari ujung rambut hingga ujung kukunya.

"Diminta untuk tak potong kuku khawatirnya saat dipotong dan terpisah dari yang lainnya belum di-istighfari," ujarnya seperti dikutip dari video kajiannya yang diunggah YouYube Ceramah Pendek.

Menurut Ustadz Adi Hidayat, bagian anggota badan yang terpisah dari yang lainnya juga akan menjadi saksi diakhirat.

Sementara di akhirat nanti di yaumul hisab, mulut dikunci.

Maka imbunya, tangan dan kaki yang akan bersaksi dan berbicara.

"Khawatirnya, pernah tangan ini bersalah, menulis keburukan tentang orang walau satu kalimat. Tangan jadi saksi. Sebelum di-istighfari dipotong kukunya. Ketika dia bertobat diampuni dosanya, cuma kuku lebih dulu terpisah," paparnya.

Oleh karena dijelaskan Ustadz Adi Hidayat, diakhirat nanti akan ada dua golongan yang amalannya dihisab ditutup oleh Allah Subhanahu wa ta'ala.

Pertama, yaitu orang-orang yang sudah beristighfar tapi tempatnya masih menjadi bagian dari saksi dan dibuka oleh Allah.

Kedua, adalah orang yang gemar menutupi aib orang lain.

Jika aib orang lain ditutup maka aib dirinya akan ditutup oleh Allah di akhirat nanti.

(Serambinews.com/Firdha Ustin)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved