Video
VIDEO Resmi Bercerai dengan Desta, Natasha Rizky Dapat Hak Asuh Anak
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutuskan sidang perceraian Desta Mahendra dan Natasha Rizky. Hak asuh anak didapatkan Natasha.
SERAMBINEWS.COM - Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan resmi memutus sidang perceraian Desta Mahendra dan Natasha Rizky, Senin (19/6/2023). Sehingga Desta dan Nathasa Rizky kini sudah resmi bercerai berdasarkan putusan tersebut.
Kedua prinsipal yakni pengugat, Desta Mahendra tergugat Nathasa Rizky tidak hadir dalam sidang putusan cerai mereka di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
Berdasarkan keputusan tersebut, Nathasa Rizky mendapatkan hak asuh anak usai resmi bercerai dari Desta. Kendati begitu Desta Mahendra berhak menemui ketiga anaknya kapanpun ia mau.
Kemudian Desta Mahendra wajib memberikan nafkah iddah, mut'ah dan anak berdasarkan putusan cerai tersebut.
Kemudian kuasa hukum Desta Mahendra, Hendra Siregar memastikan kliennya akan terus mengurus ketiga anak-anak mereka.
Sebab usai resmi bercerai Natasha Rizky maupun Desta sepakat untuk terus memberikan kasih sayang kepada buah hati mereka.
Sejauh ini Hendra memastikan bahwa komunikasi kliennya dengan Natasha Rizky masih terjalin baik.
Nathasa pun masih ker ap menemui Desta Mahendra setiap harinya walaupun keduanya kini sudah pisah rumah sejak satu tahun.(*)
VO: Syita
Editor Video: Muhammad Aulia
News Video
Serambi Indonesia
Serambinews
Deddy Mahendra Desta
Natasha Rizky
desta natasha cerai
Hak Asuh Anak
Desta Gugat Cerai Natasha
VIDEO Iran Beri Sistem Rudal Fattah ke Qatar untuk Usir Amerika dan Balas Israel |
![]() |
---|
VIDEO - Viral di TikTok! Foto Bareng Dirimu Sendiri di Masa Kecil, Ini Tutorialnya! |
![]() |
---|
VIDEO - Gerhana Matahari Minggu, 21 September 2025, Ini Kata BMKG! |
![]() |
---|
VIDEO - Ribuan Siswa Keracunan MBG, Pemerintah Respon Tegas! |
![]() |
---|
VIDEO - Keterangan Pers Istana Mengenai Banyaknya Siswa Keracunan MBG |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.