Kasus Tabrak Lari di Aceh Timur
Fortuner yang Tabrak Pemuda di Jalan Raya Aceh Timur Dikejar dan Diberhentikan, Kemudian Kabur Lagi
Kasus tabrak lari ini terjadi di Jalan Banda Aceh - Medan sekitar Kantor Camat Sungai Raya, Aceh Timur, Rabu (28/6/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Penulis: Zubir | Editor: Mursal Ismail
Kasus tabrak lari ini terjadi di Jalan Banda Aceh - Medan sekitar Kantor Camat Sungai Raya, Aceh Timur, Rabu (28/6/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Laporan Zubir | Langsa
SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Sopir mobil Toyota Fortuner warna abu rokok nopol BL 1334 Y yang kabur usai menabrak Sayed Ali Mujafar (20), pemuda asal Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur, sempat dikejar hingga diberhentikan.
Tetapi kemudian lolos untuk kabur lagi.
Kasus tabrak lari ini terjadi di Jalan Banda Aceh - Medan sekitar Kantor Camat Sungai Raya, Aceh Timur, Rabu (28/6/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Informasi dihimpun Serambinews.com, sesaat seusai kejadian itu, teman-teman korban sempat mengejar pelaku dengan sepeda motor.
Setelah beberapa kilometer dikejar dengan sepmor, mobil Toyota Fortuner akhirnya sempat diberhentikan di Alue Tho, Aceh Timur.
Namun setelah berdebat dengan teman korban, pelaku tidak mau juga balik ke lokasi kejadian dan kembali kabur ke arah Banda Aceh.
Baca juga: Sejumlah Pengurus NasDem Aceh Masih Jadi Relawan Jokowi, Begini Reaksi Taufiqulhadi
"Waktu itu pelaku dan teman si Ali sempat berdebat agar pelaku bertanggung jawab, tapi pelaku kembali melajukan mobilnya ke arah Banda Aceh," ujar Sayed, ayah korban.
Mobil Toyota Fortuner pelaku, tambah Sayed, mengalami pecah atau rusak spion kiri dan bemper kiri.
Bahkan pecahan sisa spion mobil tersebut tertinggal dan kini diamankan di Polsek Sungai Raya, Aceh Timur.
Menurut teman Ali yang sempat mengejar mobil Toyota Fortuner warna abu rokok nopol BL 1334 Y ini, di dalam mobil tersebut ada empat penumpang, yakni 2 laki-laki dan 2 wanita.
"Kita sangat kesal mengapa pelaku tidak ada rasa tanggung jawab setelah menabrak anak saya," sebut Sayed, seraya meminta pelaku kasus tabrak lari ini diamankan oleh pihak berwajib.
Mobil berpelat Bener Meriah
Baca juga: VIDEO BREAKING NEWS Paris Rusuh, Mobil Dibakar Pendemo Buntut Polisi Tembak Mati Remaja Usia 17 Th
Seperti diberitakan Serambinews.com sebelumnya, mobil Toyota Fortuner warna abu rokok nopol BL 1334 Y kabur usai menabrak seorang warga Desa Labuhan Keude, Kecamatan Sungai Raya, Aceh Timur.
Kode Y adalah pelat untuk daerah Kabupaten Bener Meriah, Aceh.
Informasi dihimpun Serambinews.com, korban ditabrak saat hendak menyeberang di Jalan Banda Aceh - Medan sekitar Kantor Camat Sungai Raya, Aceh Timur, Rabu (28/6/2023) sekira pukul 15.30 WIB.
Setelah ditabrak, korban, Sayed Ali Mujafar (20) mengalami luka dan mendapat berapa jahitan di kepala, bahu kiri retak, dan juga luka-luka di bagian tubuh lainnya.
Sedangkan pelaku penabrakan yang membawa mobil Toyota Fortune warna abu rokok nopol BL 1334 Y saat itu tidak berhenti alias memilih kabur.
Mobil Toyota Fortune saat itu melaju kencang dari arah Medan ke Banda Aceh. (*)
Baca juga: VIDEO VIRAL Pedangdut Cantik Ayuwess Nekat Tagih Utang Pengantin di Pelaminan, Setahun Tak Dibayar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.