Breaking News

Video

VIDEO Batas Waktu Nasib Pilot Susi Air Habis, Polda Papua: Masih Proses Nego Uang Tebusan

Adapun jumlah uang tebusan yang diminta Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kagoya yakni Rp 5 miliar.

SERAMBINEWS.COM - Kabid Humas Polda Papua, Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo menyebut pemerintah siap membayar uang tebusan untuk menyelamatkan Pilot Susi Air, Philips Mehrtens.

Adapun jumlah uang tebusan yang diminta Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kagoya yakni Rp 5 miliar.

Namun, pemerintah tetap akan terus melakukan negosiasi dengan penyandera Pilot Susi Air itu.

Diketahui, selain uang, KKB menuntut diberikan senjata, bahan makanan, dan alat-alat medis.

Adapun batas waktu tuntutan yakni pada Sabtu (1/7/2023).

Namun, pihaknya masih menunggu komando dari aparat TNI.

Lebih lanjut, pemerintah akan terus mengupayakan pembebasakn Pilot Susi Air ini.

Mengutip Tribun-Papua.com, batas waktu tuntutan yakni pada Sabtu (1/7/2023), pada hari itu pula KKB mengancam akan mengeksekusi Pilot Susi Air.

Namun, pada akhirnya KKB masih memberikan kesempatan dan tak melukai Pilot Susi Air.

Ketua Dewan Diplomatik dan Urusan Luar Negeri Papua Barat, Akouboo Amatus Douw menyebut ini adalah simbol KKB berkomitmen untuk melindungi hukum kemanusiaan internasional.(*)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved