Berita Aceh Tamiang
DPRK Aceh Tamiang Kembali Tunda Keputusan Pansus Mutasi dan Pengukuhan PNS, BEM STAI: Picu Isu Liar
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto dan Ketua Komisi I, Miswanto memberikan keterangan berbeda ketika dikonfirmasi wartawan.
Penulis: Rahmad Wiguna | Editor: Saifullah
Laporan Rahmad Wiguna | Aceh Tamiang
SERAMBINEWS.COM, KUALASIMPANG – DPRK Aceh Tamiang kembali menunda penyampaian hasil rekomendasi panitia khusus (Pansus) atas pelantikan dan pengukuhan 107 PNS pada 27 Desember 2022.
Penundaan ini mendapat sorotan aktivis karena dikhawatirkan adanya intervensi.
Pembacaan hasil rekomendasi Pansus ini harusnya disampaikan DPRK Aceh Tamiang melalui rapat paripurna pada 27 Juni 2023.
Namun tanpa alasan jelas, jadwal ini dimundurkan menjadi 3 Juli 2023.
Jadwal kedua ini bahkan sudah diumumkan Sekretariat DPRK Aceh Tamiang sebagai agenda rekomendasi DPRK terhadap manajemen kepegawaian bagi PNS di lingkungan Setdakab Aceh Tamiang.
Namun hingga rapat paripurna berakhir pada Senin (3/7/2023) sore, hasil Pansus ini tidak juga dibacakan.
Ketua DPRK Aceh Tamiang, Suprianto dan Ketua Komisi I, Miswanto memberikan keterangan berbeda ketika dikonfirmasi wartawan.
Suprianto sebelum sidang awalnya memastikan jadwal penyampaian Pansus ini sudah dicatat pada 3 Juli 2023.
Namun dia tidak berani memberi jaminan apakah hasil temuan Pansus itu akan dibacakan atau kembali dibatalkan.
“Banyak jadwal hari ini, saya belum sampai ke situ lagi,” kata Suprianto.
Sementara Miswanto sejak awal membantah kalau pembacaan hasil temuan Pansus ini dilakukan melalui rapat paripurna 3 Juli 2023.
Meski jadwal tersebut sudah diumumkan Sekretariat DRPK Aceh Tamiang, Miswanto menegaskan pembacaan ini baru akan dilakukan para Selasa (4/7/2023).
“Belum, nanti hari Selasa,” kata Miswanto.
Sebelumnya, Miswanto menyampaikan Tim Pansus menemukan kejanggalan pada mutasi dan pengukuhan 107 PNS pada 27 Desember 2022.
Kejanggalan ini berupa ketidakhadiran 15 pejabat pada pelantikan tersebut dan hingga kini tidak pernah dilakukan pelantikan ulang.
Sumber di DPRK Aceh Tamiang mengungkapkan, Tim Pansus telah mengeluarkan rekomendasi menon-aktfikan dua pejabat, yakni Sekda Kabupaten Aceh Tamiang dan Kepala BKPSDM Aceh Tamiang.
Ketua BEM Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Aceh Tamiang, Muhammad Arif sebelumnya telah mengingatkan DPRK Aceh Tamiang untuk bekerja cepat dan serius.
Hal ini perlu dilakukan untuk mengantisipasi isu liar yang muncul akibat molornya pembacaan hasil Pansus.
“Isu yang beredar sudah sangat liar, harapan kami isu ini bisa ditepis melalui Pansus,” kata dia.
Dia pun menilai, wajar bila pelantikan dan pengukuhan ini mendapat sorotan tajam karena memang sarat kontroversi.
Misalnya, beber dia, mekanisme pengiriman undangan kepada pejabat yang dilantik, serta tidak adanya pelantikan ulang terhadap pejabat yang tidak hadir pada 27 Desember 2022.
“Ada pejabat yang diundang hanya satu jam sebelum pelantikan, ini kan sudah menyalahi aturan,” tutur dia.
“Dan kalau kabar ini benar, timbul pertanyaan mengapa ini bisa terjadi,” kata Arif.
Dia pun menilai BKPSDM dan Baperjakat tidak mengindahkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2020 tentang Perubahan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.
Sebab begitu banyaknya nama ASN yang ditempatkan tidak sesuai dengan bidang keahliannya.
“Makanya jangan salahkan masyarakat bila kemudian ada yang mengaitkan penempatan posisi ini berbau nepotisme,” pungkas dia.(*)
DPRK Aceh Tamiang
Pansus Mutasi dan Pengukuhan PNS
BEM STAI Aceh Tamiang
Aceh Tamiang
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Angin Kencang Terjang Aceh Tamiang, Bikin Rumah Rusak dan Pohon Tumbang |
![]() |
---|
Truk Tabrak Pohon hingga Tumbang di Aceh Tamiang, Pengemudi Pilih Kabur |
![]() |
---|
“Pasukan Pembuat Hujan” Damkar Laris Diundang Acara Kemerdekaan |
![]() |
---|
Pohon Tumbang Ditabrak Mobil di Aceh Tamiang, Lalu Lintas ke Banda Aceh Sempat Terhambat |
![]() |
---|
Tunjangan Rumah Rp 3 Juta per Hari, Anggota DPR RI Disarankan Tinggal di Hotel |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.