Berita Bireuen

Pemkab Bireuen Segera Tertibkan Qadhi Liar

Anggota MPU Bireuen diharapkan melaksanakan tugas dengan baik, menjadi panutan masyarakat dan tidak melakukan praktik kadhi liar.

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: Taufik Hidayat
Dok Humas
Seorang anggota MPU Bireuen dikukuhkan dan disaksikan Mahkamah Syariah Bireuen, Kamis (06/07/2023) 

Laporan Yusmandin Idris | Bireuen

SERAMBINEWS.COM, BIREUEN – Dalam waktu dekat Pemkab Bireuen akan melakukan penertiban qadhi liar di Bireuen dan diharapkan tidak ada anggota MPU Bireuen melakukan praktek Kadhi Liar.

Hal tersebut disampaikan Ketua MPU Bireuen, Tgk Nazaruddin H Ismail, Kamis (06/07/2023) dalam sambutan kegiatan Pergantian Antar Waktu (PAW) salah seorang anggota MPU Bireuen di aula MPU Cot Gapu Bireuen.

Diharapkan anggota MPU masa bakti 2023-2028  dapat melaksanakan tugas dengan baik, menjadi mitra pemerintah dan panutan masyarakat dan tidak ada yang melakukan praktik kadhi liar.

“Dalam beberapa waktu ke depan Pemkab Bireuen akan menertibkan kadhi liar di Bireuen, saya berharap tidak dari pengurus MPU yang melakukan praktik kadhi liar,” ulangnya.

Sebagai bagian dari pemerintah sudah sewajarnya dan wajib  bagi semua anggota MPU untuk  menjaga  sikap, lisan  dalam bersosialisasi baik dalam media sosial  maupun dalam keseharian, “Karena apa yang kita ucapkan dan kita perlihatkan  akan menjadi teladan dan panutan bagi masyarakat,” pesan ketua MPU.

Sekretaris MPU, Said Jamaluddin mengatakan, beberapa waktu lalu seorang anggota MPU Bireuen atas nama Tgk Sanusi Yusuf utusan dari Kecamatan Juli Bireuen meninggal dunia. Mengisi kekosongan tersebut, maka Ketua  MPU Bireuen disaksikan Mahkamah Syariah melakukan pengukuhan dan pengambilan sumpah Tgk Saifuddin Said sebagai anggota MPU Bireuen almarhum Tgk Sanusi Yusuf.(*)

Baca juga: Berikut Daftar Khatib Jumat di Bireuen, 8 Juli 2023

Baca juga: Muspika Peusangan Bireuen Memasang Tapal Batas Pante Ara dan Meunasah Meucap

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved