Berita Banda Aceh
Amiruddin Sudah Terima Surat Penugasan Plh Wali Kota Banda Aceh
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banda Aceh Amiruddin mengaku sudah menerima surat penugasan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banda Aceh.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Banda Aceh Amiruddin mengaku sudah menerima surat penugasan sebagai Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Banda Aceh.
Penugasan itu diberikan seiring dengan berakhirnya masa jabatan Pj Wali Kota Bakri Siddiq pada hari ini, Jumat (7/7/2023).
“Alhamdullah surat penugasan Plh walkot banda Aceh sudah saya terima malam ini dari Biro Pemerintahan Aceh,” kata Amiruddin menjawab Serambinews.com.
Amiruddin menyatakan akan melaksanakan tugas yang diamanahkan dengan baik dan penuh tanggungjawab.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menunjuk Sekdako Banda Aceh Amiruddin sebagai Plh wali kota setempat.
Baca juga: Pj Gubernur Aceh Sudah Teken Surat Penugasan Amiruddin sebagai Plh Wali Kota Banda Aceh
Penunjukkan itu dilakukan untuk mengisi kekosongan pimpinan seiring berakhirnya masa jabatan Pj Wali Kota Bakri Siddiq pada hari ini, Jumat (7/7/2023).
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA mengungkapkan, surat penugasan sudah ditandatangani oleh Pj Gubernur Aceh yang kemudian akan disampaikan kepada yang bersangkutan.
“Iya benar, Mendagri telah menunjuk Sekda Kota Banda Aceh Amiruddin sebagai Plh Wali Kota Banda Aceh,” kata MTA kepada Serambinews.com, Jumat (7/7/2023).
Sementara terkait siapa Pj wali kota yang ditunjuk oleh Mendagri, MTA menyatakan masih menunggu informasi resmi dari pihak Kemendagri.
“Apabila ada informasi terbaru akan segera kami sampaikan kepada kawan-kawan. Terima kasih,” ujarnya.(*)
Baca juga: Presiden Perpanjang Masa Jabatan Achmad Marzuki, Abu Kuta Krueng Minta Rakyat Aceh Patuhi Ulil Amri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/AMIRUDDIN-Sekdako-Banda-Aceh.jpg)