Breaking News

CPNS 2023

Pendaftaran CPNS 2023 Segera Dibuka, Simak 8 Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

Siap-siap! ini 8 syarat wajib di pendaftaran CPNS 2023, apa saja? Bagi calon peserta wajib mempersiapkan sejumlah syarat berikut ini.

Editor: Amirullah
Tribunnews Kolase
Ilustrasi CPNS 2023 

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah kembali membuka Pendaftaran seleksi CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 direncakankan dibuka pada September ini.

Namun, sebelum mendaftar, pastikan calon pelamar memenuhi syarat yang sudah ditentukan.

Setidaknya ada 8 syarat yang harus dipenuhi sebelum mendaftar CPNS 2023.

Sebelumnya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi dan Birokrasi (Kemenpan-RB) sudah mengkonfirmasi bahwa rekrutmen CPNS 2023 akan digelar pada September.

Meski rencana baru jadwal CPNS 2023 ini sedikit bergeser daripada rencana sebelumnya.

Peserta ujian CPNS di aula Dinas Kesehatan Aceh Singkil pada 2021 lalu.
Peserta ujian CPNS di aula Dinas Kesehatan Aceh Singkil pada 2021 lalu. (SERAMBINEWS.COM/ DEDE ROSADI)

Tetapi, Anda para calon peserta CPNS 2023 tidak perlu khawatir.

Karena Menpan-RB sudah mengkonfirmasi bahwa rekrutmen CPNS 2023 pasti digelar dan terbuka untuk umum.

Sebagai informasi, pada rekrutmen tahun ini ada beberapa formasi prioritas CPNS 2023 yaitu bidang Kejaksaan, Hakim, Dosen, Intelijen, dan Talenta Digital.

Selain itu, penetapan diatas juga mengacu pada peraturan Menpan RB nomor 45 tahun 2022 serta arah kebijakan rekrutmen CASN tahun ini.

Belakangan, Menpan-RB Anas mengungkapkan, sedianya kebutuhan nasional untuk ASN di 2023 sebanyak 1.030.751 formasi.

Rinciannya formasi tersebut yakni CPNS 2023 untuk dosen sebanyak 15.858.

Lalu, CPNS 2023 untuk tenaga teknis lainnya sebanyak 18.595.

Kemudian, posisi untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dosen sebesar 6.742.

"PPPK tenaga guru ada 12.000. PPPK tenaga kesehatan 12.719. PPPK tenaga teknis lainnya 15.205. Ini untuk pusat ya," tutur Anas.

"Sementara untuk tenaga daerah ya, PPPK guru sebanyak 580.202. PPPK tenaga kesehatan sebanyak 327.542 dan PPPK tenaga teknis lainnya 35.000," ungkapnya.

Lalu, ada pula posisi alokasi PNS dari lulusan sekolah kedinasan sebanyak 6.259. Sehingga totalnya 1.030.751.

Kemudian, Anas menjelaskan, jumlah formasi di atas masih akan dikaji kembali.

Sebab hingga saat ini masih ada beberapa instansi yang belum mengirimkan usulan formasi CPNS 2023.

"Ini (jumlah) sementara setelah kita koordinasi di luar yang beberapa instansi pemerintah daerah dan pusat yang kemarin sampai deadline akhir tidak mengusulkan.

Tapi nanti akan kami kaji lagi," tambahnya.

Formasi CPNS 2023 berpeluang untuk fresh graduate

Seperti yang disampaikan sebelumnya, bahwa pada rekrutmen CPNS 2023 ini pemerintah juga akan memberi kesempatan bagi para fresh graduate yang ingin mengabdi untuk bangsa melalui CASN tahun ini.

Dimana, hal tersebut juga sesuai dengan arah kebijakan pemerintah.

Dilansir dari laman Kemenpan-RB, Anas telah menyampaikan bahwa Pemerintah memiliki 4 arah kebijakan pengadaan ASN tahun 2023.

Arah kebijakan tersebut terdiri dari fokus pelayanan dasar dan kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.

Kemudian, arah kebijakan pengadaan ASN 2023 adalah merekrut CASN secara selektif, termasuk mengurangi rekrutmen jabatan yang akan terdampak transformasi digital.

Dalam hal ini, rekrutmen ASN 2023 juga memberi ruang bagi talenta digital untuk mendaftar.

Itu merupakan bentuk transformasi digitalisasi yang sedang dijalankan dalam kerangka arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Di sisi lain, rekrutmen ASN 2023 akan membuka formasi untuk jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.

"Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi," pungkas Anas.

Setidaknya, dari total formasi yang akan dibuka, 20 persen diantaranya ditujukan untuk fresh graduate.

Menteri Anas mengatakan, dengan pembagian ini, pemerintah berharap CPNS 2023 dapat menyelesaikan persoalan tenaga honorer, sekaligus memberikan kesempatan kepada fresh graduate untuk mengabdi kepada negara.

"Yang 20 persen untuk fresh graduate. Nah fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," tutur Anas.

Sekaligus, kata dia, memberikan kesempatan kepada fresh graduate yang akan mengabdi kepada negara. "Yang 20 persen untuk fresh graduate.

Nah, fresh graduate ini apa saja sekarang masih kami utamakan yang talenta digital," tutur Anas.

"Tentu nanti yang fresh graduate kriterianya akan sangat tinggi kualifikasinya untuk mengisi tempat-tempat di kementerian dan lembaga, maupun pemerintah daerah di seluruh Indonesia," lanjut dia.

Selain itu, Anas juga mengungkapkan, bahwa kriteria untuk CPNS talenta digital masih terus dimatangkan.

Hal ini untuk menjawab kebutuhan tenaga IT di seluruh pemerintah daerah sejalan dengan percepatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).

Sebaliknya, untuk kebutuhan tenaga teknis yang bidang pekerjaannya berpotensi terdistorsi perkembangan teknologi dan digitalisasi tidak akan dibuka lowongan CPNS di 2023.

"Ya otomatis ini salah satu ASN besok yang tenaga teknis tidak jadi prioritas. Yang prioritas tetap guru dan kesehatan," tambahnya.

Syarat Pendaftaran CPNS 2023

Jika mengacu pada PP (Peraturan Pemerintah) No. 11 Tahun 2017 Pasal 23 mengenai Manajemen Pegawai Negeri Sipil, adapun syarat CPNS secara umum adalah sebagai berikut:

- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun saat melamar CASN.

- Tak pernah terlibat tindak kejahatan pidana dengan kurungan penjara dua tahun atau lebih sesuai putusan pengadilan.

- Tak pernah diberhentikan secara hormat atas keinginan sendiri atau tidak hormat sebagai prajurit TNI, anggota Polisi, dan PNS. Serta tidak dipecat tidak hormat sebagai karyawan swasta.

- Tak berstatus sebagai CPNS, PNS, atau anggota TNI dan Polri.

- Tak terlibat aktivitas politik praktis atau tidak aktif menjadi anggota maupun pengurus partai politik.

- Mempunyai kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan formasi yang ditetapkan.

- Sehat secara jasmani dan rohani.

- Bersedia ditempatkan di seluruh NKRI atau negara lain berdasarkan ketentuan instansi pemerintah.

Selain itu, beberapa instansi atau kementerian juga akan memberikan persyaratan tambahan.

Adapun syarat yang diminta bisa berbeda-beda, tergantung posisi atau jabatan yang dilamar.

(Tribungayo.com/Intan Mutia)

 

Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Siap-siap! Ini 8 Syarat Wajib di Pendaftaran CPNS 2023, Minimal 18 Tahun hingga Tak Terlibat Politik

Baca juga: Ngaku TNI, Pria Ini Tega Tipu Tetangga Sendiri, Minta Dibelikan HP

Baca juga: CPNS 2023, Berikut Jumlah Formasi yang Dibuka, Tenaga Pendidik dan Kesehatan Jadi Prioritas

Baca juga: Seleksi CPNS 2023 Segera Dibuka, Pemerintah Prioritaskan 4 Formasi Jalur Khusus ini

Sumber: TribunNewsmaker
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved