Berita Viral
Akhir Pria Pembunuh yang Menjadi Buronan 30 Tahun, Titip Pesan ke Istri: Kita Cerai, Kamu Nikah Lagi
Ketika petugas membawanya pergi untuk naik kereta kembali ke Hubei, Zhou meminta istrinya untuk menceraikannya dan menyuruh menikah lagi.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Muhammad Hadi
Akhir Pria Pembunuh yang Menjadi Buronon 30 Tahun, Titip Pesan ke Istri: Kita Cerai, Kamu Nikah Lagi
SERAMBINEWS.COM, BEIJING – Akhirnya kepolisian China berhasil membekuk seorang pria yang menjadi burnonan selama 30 tahun.
Pria bernama Zhou itu telah menjadi buronan polisi atas kasus pembunuhan seorang lelaki pada tahun 1993.
Pelarian Zhou sudah berakhir dan ia kini sudah dikirim ke sel tahanan untuk menjalani hukumannya.
Namun sebelum di jebloskan dalam tahanan, Zhou sempat mengungkapkan pesan kepada istrinya.
Ia meminta istrinya untuk bercerai dengan dirinya dan menikahi pria lain.
Hal itu, kata Zhou, dirinya sudah tidak ada harapan lagi untuk bisa keluar dari penjara selama sisa hidupnya.
Kini Zhou menyesali perbuatannya.
Video penangkapan Zhou oleh pihak kepolisan viral di sejumlah media sosial China.
Dalam video tersebut, ia meminta istrinya untuk menikah lagi dan jangan menunggunya.
Diwartakan Tribunnews.com, Zhou menikam seorang pria hingga meninggal bersama 3 pria lainnya pada tahun 1993 di provinsi Hubei.
Tiga pelaku lainnya ditangkap tak lama setelah melakukan kejahatan itu.
Tetapi Zhou kabur dan menjadi buron hingga 30 tahun lamanya.
Ia baru ditangkap pada 28 Juni 2023 lalu ketika polisi Hubei menangkapnya di selatan kota Guangzhou, tempat dia bersembunyi, Beijing Youth Daily melaporkan.
Ketika petugas membawanya pergi untuk naik kereta kembali ke Hubei, Zhou meminta istrinya untuk menceraikannya dan menikah lagi.
Aksinya terekam dalam video yang kemudian beredar di media sosial.
Ketika sang istri memeluknya sambil menangis, Zhou memberi tahu adik iparnya:
“Perjanjian perceraian ada di sana, suruh kakakmu untuk menandatanganinya."
"Kau harus membujuknya untuk menikah lagi dan tidak menungguku."
"Aku mungkin tidak akan keluar dari penjara,” katanya.
Istrinya menjawab tidak setuju berkali-kali sambil menangis
Ketika Zhou mengulangi perkataannya, "Jangan tunggu aku," istrinya menutup mulutnya dan menggelengkan kepalanya tanda tidak setuju.
Zhou mengatakan kepada Beijing Youth Daily bahwa dia merasa menyesal atas kejahatan yang dia lakukan 30 tahun lalu.
"Saya menyesal," kata Zhou.
“Saya belum melihat orang tua saya selama ini dan belum menunjukkan bakti saya kepada mereka."
"Saya melakukan hal yang salah ketika saya masih muda."
"Saya seharusnya tidak memukuli dan membunuh orang itu.”
Video Zhou dan istrinya telah dilihat 30 juta kali di Weibo.
“Semakin bahagia keluarganya, semakin menyesal dia,” kata seseorang.
“Mereka sangat mencintai satu sama lain. Mungkin saat inilah pria itu paling menyesali kejahatannya. Tapi waktu tidak pernah terbalik,” komentar orang kedua.
Ada pula yang menyebut netizen tak semestinya bersimpati kepada pelaku.
“Tidak perlu bersimpati dengannya. Orang yang dibunuhnya tidak memiliki kesempatan untuk memiliki keluarga yang bahagia,” kata warganet lain.
"Jika dia memiliki hati nurani, dia seharusnya menyerahkan diri ke polisi bertahun-tahun yang lalu," komentar orang lain.
Kasus Lainnya - SAKIT HATI Ditagih Utang di Hajatan, Pria Nekat Gorok Leher Sahabatnya 3 Kali hingga Tewas
Diberitakan Kompas.com, Warga Nganjuk baru saja dibuat geger dengan penemuan mayat di kamar usai dibunuh temannya sendiri.
Kasus ini berawal saat pelaku mengaku sakit hati lantaran ditagih utang oleh temannya di hajatan.
Merasa dipermalukan, pelaku langsung menghampiri korban di rumahnya.
Tanpa berfikir panjang, pria langsung mengorok leher temannya sebanyak 3 kali hingga tewas.
S (27), seorang pria ditangkap polisi usai membunuh temannya, MDB (28) di Desa Tekenglagahan, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur pada Minggu (9/7/2023).
Korban tewas usai dibacok pelaku menggunakan sebilah parang sehingga mengalami luka di bagian leher.
Sebelum kejadian itu, pelaku dan korban sempat terlibat cekcok di acara hajatan karena perkara utang sebesar Rp 50.000.

Cekcok di hajatan
Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Nganjuk, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Supriyanto menjelaskan, aksi keji itu dilakukan S pada Minggu (9/7/2023) sekitar pukul 16.30 WIB.
Dia menuturkan, insiden maut ini bermula saat S meminjam uang ke MDB sebesar Rp 50.000 agar dapat mengambil uang di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) sebesar Rp 100.000.
“Pada saat korban (MDB) dan pelaku (S) berada di hajatan tetangga, korban menanyakan uangnya ke pelaku, dan dijelaskan pelaku bahwa uang sudah dikembalikan melalui aplikasi Dana,” kata dia, Minggu (9/7/2023).
Namun, mendengar penjelasan tersebut, korban tak puas. Sebab, dia tidak merasa menerima uang dari pelaku.
Akhirnya, mereka cekcok di acara hajatan tersebut.
“Kemudian korban (MDB) dan pelaku ( S) pulang ke rumah masing-masing,” ujar dia.
Dibunuh di kamar
Namun, masalah tak berhenti sampai di situ. S yang merasa sakit hati lantas mengambil sebilah parang di rumahnya, lalu mendatangi kediaman MDB.
Sesampainya di rumah MDB, S langsung masuk ke kamar dan membacok leher korban hingga tewas.
“Pelaku membunuh korban di dalam kamar, dengan cara membacok leher korban sebanyak tiga kali,” ungkap dia.
Pelaku ditangkap
Kepala Kepolisian Resor Nganjuk, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Muhammad mengatakan, pelaku S kini telah diamankan aparat.
“Pelakunya sudah diamankan. Korbanya meninggal dunia dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara untuk diotopsi,” jelas dia.
Kronologi Bripda MA Lempar Helm ke Pengendara Motor hingga Koma, Keluarga dan Polisi Beda Versi |
![]() |
---|
Viral Dosen Lempar Skripsi ke Lantai, Mahasiswa Emosi Tendang Meja: Dimana Ibu Satu Minggu? |
![]() |
---|
Viral! Penangkapan Demonstran DPR oleh Polisi di Restoran Mie, Pengunjung 'Pasang Badan' |
![]() |
---|
Detik-detik Imam di Sulteng Ditikam Jamaah saat Salat Subuh, Pelaku Ternyata Dalam Kondisi Ini |
![]() |
---|
3 Cerita Viral Bawa Jenazah Pakai Sepmor, di Gorontalo Pria Bawa Jasad Kakaknya Lewati Hutan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.