Selebriti
Usai Bongkar Perselingkuhan, Lady Nayoan Gugat Cerai Suaminya, Sidang Perdana Digelar 18 Juli
Sidang cerai perdana pasangan publik figur Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan digelar pada 18 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Bekasi.
Sidang cerai perdana pasangan publik figur Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan digelar pada 18 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Bekasi.
SERAMBINEWS.COM - Perselingkuhan Rendy Kjaernett dan Shahnaz Sadiqah membuah rumah tangga Rendy dan Lady Nayoan terancam.
Berbeda terbalik dengan Jeje Govinda menikai Syahnaz tetap wanita mulia di hatinya dan ia memaafkan sang istri meski telah mengkhianati cintanya.
Sidang cerai perdana pasangan publik figur Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett akan digelar pada 18 Juli 2023 di Pengadilan Negeri Bekasi.
Hal tersebut diketahui dari Humas Pengadilan Negeri Bekasi, Ranto Indra Karta.
"Sidang perdana 18 Juli 2023," kata Ratno Indra Karta kepada awak media.
Lady Nayoan telah melayangkan gugatan cerainya terhadap Rendy Kjaernett di Pengadilan Negeri Bekasi, Senin (10/7/2023).
Adapun gugatan cerai tersebut telah terdaftar dengan nomor perkara 314/Pdt.G/2023/PN Bekasi.
Pendaftaran cerai tersebut diketahui didaftarkan langsung melalui kuasa hukum Lady Nayoan, Simanjuntak.
"Ya bahwasannya ada gugatan cerai antara Lady Veronica Nayoan melawan Rendy Himawan Sumantri, berkas gugatannya masuk sejak 10 Juli 2023," kata Ranto.
Kemudian dalam perkara perceraiannya, Lady hanya memasukkan gugatan cerai dan hak asuh anak.
"Hanya cerai dan hak asuh anak," tutur Ranto.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sidang Perdana Cerai Lady Nayoan dan Rendy Kjaernett Digelar 18 Juli,
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Rendy-Kjaernett-akui-sang-istri-Lady-Nayoan-sangat-berjasa-dalam-hidupnya.jpg)