Video

VIDEO - Lhokseumawe Sudah Miliki Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum

Total perjalanan lebih kurang 440 km, hanya menghabiskan listrik lebih kurang 70 kWh.

Penulis: Zaki Mubarak | Editor: m anshar

 

Laporan Zaki Mubarak | Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, - Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) Lhokseumawe yang berlokasi di di Kantor PT PLN (Persero) UP3 Lhokseumawe, Selasa (11/7/2023) mulai difungsikan.

Peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) tersebut sudah dilaksanakan sekaligus uji coba penggisian daya di kendaraan listrik serta tes drive mobil listrik.

Manager PLN UP3 Lhokseumawe, Dimas mengatakan, dengan terus berkembangnya pemanfaatan kendaraan berbasis listrik/baterai ini, PLN Aceh terus mendukung penguatan dalam mendorong ekosistem kendaraan listrik, dengan menyiapkan sarana infrastruktur yang dapat mendukung pemanfaatan kendaraan listrik agar dapat memperkenalkan Electrifying Lifestyle, yaitu gaya hidup serba listrik agar ramah lingkungan.

Untuk memastikan kenyamanan pemilik EV tersebut, tim PLN UID Aceh telah melakukan road trip menggunakan mobil listrik dari Banda Aceh menuju Langsa, berhenti satu kali di Lhokseumawe untuk melakukan pengisian daya.

Selain itu sebutnya, total perjalanan lebih kurang 440 km, dan ini hanya menghabiskan lebih kurang 70 kWh. Tentunya ini memperlihatkan sangat efisiennya EV dan tentu jauh lebih hemat biaya untuk melakukan perjalanan.

Keberadaan SPKLU di Lhokseumawe ini selaras dengan instruksi Manajemen PLN dengan mengacu kepada Instruksi Presiden serta tujuan Pemerintah  dalam mewujudkan transformasi transportasi dan menjadi daerah green energy dalam mengurangi pemanasan global.

PLN UID Aceh sendiri saat ini telah mempunyai SPKLU di empat lokasi strategis, yaitu SPKLU PLN UID Aceh di Banda Aceh, SPKLU PLN UP3 Sigli, SPKLU PLN UP3 Lhokseumawe dan SPKLU PLN UP3 Langsa. (*)

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved