Video
VIDEO - PMI Kota Banda Aceh dan Kejati Aceh Kumpulkan 60 Kantong Darah
Kegiatan dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa kali ini berhasil mengumpulkan darah sebanyak 60 kantong darah.
Penulis: Indra Wijaya | Editor: m anshar
Laporan Indra Wijaya | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, - PMI Kota Banda Aceh menjalin kerja sama mengenai pelayanan donor darah sukarela dengan Kejaksaan Tinggi Aceh.
Perjanjian itu ditandatangani oleh Ketua PMI Kota Banda Aceh Ahmad Haeqal Asri dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Aceh Bambang Bachtiar di ruang kerja Kajati Aceh, Banda Aceh, pada Selasa (11/7/2023).
Kajati Aceh Bambang Bachtiar mengatakan, selama ini Kejaksaan Tinggi Aceh rutin menyelenggarakan kegiatan donor darah, khususnya ketika ada event seperti peringatan Hari Bhakti Adhiyaksa.
Hal itu dalam rangka bagaimana memberikan sumbangsih kepada masyarakat yang membutuhkan darah.
Kegiatan dalam rangka Hari Bhakti Adhiyaksa kali ini berhasil mengumpulkan darah sebanyak 60 kantong darah.
Sementara itu, Ketua PMI Kota Banda Aceh Ahmad Haeqal Asri mengatakan, kerja sama yang dilakukan PMI dan Kejaksaan Tinggi Aceh akan memberi dampak positif bagi kedua belah pihak. Menurut Haeqal, kerja sama ini menunjukkan aksi nyata dari Kejaksaan Tinggi Aceh dalam membantu masyarakat, khususnya bagi pasien yang membutuhkan darah di rumah sakit. (*)
Narator: Suhiya Zahrati
Video Editor: M Anshar