Berita Aceh Selatan
Bahas Implementasi SPBE, Pemkab Aceh Selatan Temu Ramah dengan Diskominfo Aceh
"Tanda tangan elektronik, aplikasi Arsip Dinamis Srikandi sudah harus terlaksana di tahun 2024," tukas Sekda.
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Saifullah
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Aceh Selatan menggelar temu ramah bersama Dinas Komunikasi, Informatika, dan Persandian (Diskominfo) Aceh yang berlangsung di rumah Dinas Sekda, Kamis (13/7/2023).
Turut hadir Asisten III, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Persandian, Kepala DPMG, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip, Anggota DPRK Hadi Surya, T Mudasir, dan T Sukandi selaku tokoh masyarakat, serta Kabag Organisasi dan Kabag Hukum.
Kegiatan tersebut berlangsung di sela-sela acara FGD Pendampingan Smart City Kabupaten Aceh Selatan oleh Diskominfo Aceh.
Tim penyusun yang dipimpin oleh Kepala Bidang e-Government Diskominfo Aceh, Hendri Dermawan, SKom berkesempatan mengikuti temu ramah dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Aceh Selatan, Cut Syazalisma, SSTP.
Temu ramah tersebut diisi dengan kegiatan jamuan makan dan diskusi ringan terkait implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, Cut Sazalisma berharap ada kemajuan yang signifikan dalam implementasi SPBE di tahun 2024 nanti.
"Tanda tangan elektronik, aplikasi Arsip Dinamis Srikandi sudah harus terlaksana di tahun 2024," tukas Sekda.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Bidang e-Government Diskominfo Aceh, Hendri Dermawan berbagi pengalaman bagaimana Pemerintah Provinsi Aceh dalam melakukan implementasi SPBE.
Menurut Dermawan, semuanya itu dimulai dari komitmen bersama, pimpinan, regulasi, tim koordinasi, rencana kerja, dan target capaian (outcome).
"Tim koordinasi SPBE yang terdiri dari lintas sektor SKPK harus sering duduk bersama merumuskan rencana kerja, memonitoring, dan mengevaluasi indikator SPBE," ungkapnya.
Lebih lanjut, Hendri Dermawan menegaskan, bahwa implementasi SPBE itu adalah kerja kolaborasi, bukan tanggung jawab Diskominfo semata.
Sementara itu Kepala Diskominfo Aceh Selatan, Munharsam, SE, MSi menyatakan, siap mewujudkan harapan Sekda tersebut.
Namun Diskominfo juga butuh dukungan dari SKPK yang bergabung dalam tim koordinasi SPBE.
"Guna mewujudkan program ini, Diskominfo butuh dukungan perencanaan serta penganggaran secara konfrehensif terkait hal tersebut,” pungkasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/diskusi-penerapan-spbe-di-aceh-selatan.jpg)