Breaking News

Video

VIDEO Pierre Gruno Minta Maaf Lakukan Penganiayaan, Korban Minta Proses Hukum Tetap Berjalan

Pierre Gruno sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan pada Kamis (13/7/2023).

Editor: Aulia Akbar

SERAMBINEWS.COM - Pierre Gruno menyesali perbuatannya telah menganiaya Giri D Budisetiawan di bar hotel kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.

Pierre Gruno ucap penyesalannya langsung kepada Giri D Budisetiawan setelah dipertemukan saat menjalani pemeriksaan.

Pierre Gruno sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan pada Kamis (13/7/2023).

Permintaan Maaf Pierre Gruno pun telah dimaafkan oleh Budisetiawan.

Namun pelapor kasus penganiayaan tersebut meminta proses hukumnya terhadap aktor berusia 64 tahun itu tetap berjalan.

Richard menambahkan bahwa permintaan maaf kliennya juga telah di lakukan kepada keluarga korban.

Diberitakan sebelumnya jika aktor senior Pierre Gruno ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan.

Penetapan tersangka tersebut dikonfirmasi oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol, Irwandhy.

Kondisi Pierre Gruno saat menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus penganiayaan sempat terganggu lantaran sang aktor sakit.

Hal tersebut dikatakan langsung oleh kuasa hukum Pierre Gruno, Richard Leonard yang menyebut kliennya butuh obat untuk ia konsumsi.

Richard Leonard memastikan bahwa Pierre Gruno masih dalam kondisi baik, beberapa obat juga telah ia bawa untuk dikonsumsi oleh aktor berusia 64 tahun itu.

Kemudian perkara penganiayaan ini merupakan kali pertama Pierre Gruno menghadapi masalah hukum, kondisi tersebut juga dapat menyebabkan mental sang aktor menurun.(*)

VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved