Harga Emas

Harga Emas Hari Ini, Segini Rincian Harga Emas Per Gram Minggu 16 Juli 2023

sebelumnya harga emas sempat mengalami kenaikan cukup tajam. Kenaikan harga emas itu terjadi selama beberapa hari terakhir dengan besaran harga

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
For Serambinews.com
Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Minggu (16/7/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Minggu (16/7/2023).

Harga emas hari ini tidak mengalami perubahan alias stabil.

Namun, harga emas yang dijual hari ini tercatat telah mengalami penurunan.

Turunnya harga emas itu terjadi pada Sabtu (15/7/2023).

Amatan Serambinews.com, sebelumnya harga emas sempat mengalami kenaikan cukup tajam.

Kenaikan harga emas itu terjadi selama beberapa hari terakhir dengan besaran harga yang bervariasi.

Lalu pada Jumat (14/7/2023), harga emas pun mulai bergerak turun dengan selisih harga yang tipis.

Turunnya harga emas itu masih berlanjut pada perdagangan Sabtu kemarin.

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Stagnan, Berikut Rincian Harganya per Minggu 16 Juli 2023

Lalu pada hari ini harga emas tidak mengalami pergerakan setelah dua hari mengalami penurunan harga.

Nah bagi yang memiliki wacana untuk melakukan transaksi jual beli emas, bisa menyimak informasi harga emas berikut.

Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.

Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.

Berikut informasi selengkapnya.

Harga emas hari ini Minggu, 16 Juli 2023

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Minggu (16/7/2023) masih bertahan di angka Rp 1.074.000 per gram.

Namun harga emas tersebut tercatat telah turun sebesar Rp 6.000 dari harga sebelumnya.

Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, turunnya harga emas tersebut terjadi pada perdagangan Sabtu (15/7/2023).

Baca juga: Harga Emas di Pidie Turun, Segini Pedagang Menjual Logam Mulia Pada 15 Juli 2023

Sebelumnya harga emas batangan Antam sempat pecahan 1 gram dihargai Rp 1.080.000.

Lalu pada Sabtu kemarin, harga turun menjadi Rp 1.074.000 dan bertahan hingga hari ini.

Senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan hari ini juga tidak mengalami perubahan setelah sempat turun tajam pada Sabtu kemarin.

Adapun harga buyback emas Antam yang dipatok hari ini Rp 947.000 per gram.

Harga buyback tersebut tercatat turun Rp 8.000 dari harga sebelumnya Rp 955.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Baca juga: Turun Tipis, Update Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini

Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 16 Juli 2023, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 587.000

- 1 gram Rp 1.074.000

- 2 gram Rp 2.088.000

- 3 gram Rp 3.107.000

- 5 gram Rp 5.145.000

- 10 gram Rp 10.235.000

- 25 gram Rp 25.462.000

- 50 gram Rp 50.845.000

- 100 gram Rp 101.612.000

- 250 gram Rp 253.765.000

- 500 gram Rp 507.320.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.014.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Baca juga: Turun Tipis, Update Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

( Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved