Harga Emas

Harga Emas Hari Ini Turun, Segini Rincian Harga Emas Per Gram Jumat 21 Juli 2023

sebelumnya harga emas dibanderol dengan harga yang tinggi setelah sempat mengalami kenaikan yang cukup tajam.

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM/TAUFIK ZASS
Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Jumat (21/7/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Jumat (21/7/2023).

Menjelang akhir pekan, harga emas mulai mengalami penurunan harga.

Harga emas hari ini turun setelah sebelumnya sempat mengalami kenaikan.

Amatan Serambinews.com , sebelumnya harga emas dibanderol dengan harga yang tinggi setelah sempat mengalami kenaikan yang cukup tajam.

Kenaikan harga emas itu terjadi tepatnya pada Rabu (19/7/2023).

Setelah naik tajam pada Rabu lalu, harga emas tidak lagi mengalami perubahan.

Lalu pada Jumat hari ini, harga emas mulai bergerak turun.

Bagi yang memiliki wacana untuk melakukan transaksi jual beli emas, bisa menyimak informasi harga emas berikut.

Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.

Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.

Berikut informasi selengkapnya.

Baca juga: Update Harga Emas di Lhokseumawe Edisi 20 Juli 2023, Naik Rp 3.000 Per Gram, Ini Rinciannya

Baca juga: Harga Emas Murni di Banda Aceh Per 20 Juli Capai Rp 3.030.000 Per Mayam, Logam Mulia Rp 944.000/Gram

Harga emas hari ini Jumat, 21 Juli 2023

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Jumat (21/7/2023) ditutup di angka Rp 1.077.000 per gram.

Namun harga emas tersebut tercatat telah turun sebesar Rp 3.000 dari harga sebelumnya.

Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya harga emas batangan Antam pecahan 1 gram dibanderol Rp 1.080.000.

Harga emas itu tercatat naik Rp 8.000 per gram, dan sempat bertahan selama dua hari terakhir.

Sementara itu, senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan juga ikut turun.

Adapun harga buyback emas Antam yang dipatok hari ini Rp 955.000 per gram.

Harga buyback tersebut tercatat turun Rp 3.000 dari harga sebelumnya Rp 958.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Baca juga: Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini, Kamis 20 Juli 2023

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Masih Tinggi, Segini Rincian Harga Emas Per Gram Kamis 20 Juli 2023

Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 21 Juli 2023, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 588.500

- 1 gram Rp 1.077.000

- 2 gram Rp 2.094.000

- 3 gram Rp 3.116.000

- 5 gram Rp 5.160.000

- 10 gram Rp 10.265.000

- 25 gram Rp 25.537.000

- 50 gram Rp 50.995.000

- 100 gram Rp 101.912.000

- 250 gram Rp 254.515.000

- 500 gram Rp 508.820.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.017.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Naik Rp 9 Ribu Per Mayam, Cek Rinciannya di Sini

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved