Video

VIDEO Pemkab Pati Bentuk Tim Khusus untuk Selidiki Kasus Dugaan Perselingkuhan Camat Pati

apabila oknum dua ASN tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat mulai dari turun pangkat, akan diberhentikan dalam jabatan, atau diberhentikan

Editor: Aulia Akbar

SERAMBINEWS.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati merespon adanya laporan keluarga terkait kasus dugaan perselingkuhan seorang camat dengan bawahannya dengan membentuk tim khusus untuk menangani kasus yang tengah menjadi perbincangan masyarakat luas tersebut.

Kini Pemkab tengah memanggil saksi-saksi dalam kasus tersebut.

Pemkab Pati membentuk tim khusus guna menyelidiki kasus Camat di Pati dengan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Informasi itu disampaikan Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Pati, Moh Saiful Ikmal, Kamis (20/7/2023).

Ikmal berujar, pihaknya mendapat arahan dari Penjabat (Pj) Bupati Henggar Budi Anggoro melalui Sekretaris Daerah (Sekda).

Pihaknya langsung melakukan tindakan, bersama inspektorat yang berkaitan dengan pembinaan ASN.

Ikmal mengatakan, untuk mendalami kasus ini, pihaknya sudah memanggil beberapa saksi untuk dimintai keterangan. Terkait sanksi, Ikmal menyebutkan masih harus menentukan tingkatan pelanggaran disiplinnya terlebih dahulu.

Menurut Ikmal, apabila oknum dua ASN tersebut terbukti melakukan pelanggaran berat mulai dari turun pangkat, akan diberhentikan dalam jabatan, atau diberhentikan sebagai ASN.

Sebagai informasi, Skandal perselingkuhan Camat di Pati justru diunggah sendiri di akun media sosial Tiktok anak perempuan bawahan yang diduga selingkuhan.

Sebuah serial foto yang mengungkap dugaan skandal perselingkuhan ini viral di Tiktok.(*)

VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved