Harga Emas

Harga Emas Hari Ini, Segini Rincian Harga Emas Per Gram Senin 24 Juli 2023

Namun harga emas tersebut tercatat telah turun sebesar Rp 5.000 dari harga sebelumnya. Sebelumnya harga emas batangan Antam pecahan 1 gram dibanderol

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Agus Ramadhan
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Senin (24/7/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Senin (24/7/2023).

Harga emas pada awal pekan hari ini masih stabil atau tidak mengalami perubahan.

Kendati demikian, harga emas yang dijual hari ini lebih rendah dari harga sebelumnya.

Amatan Serambinews.com, turunnya harga emas itu terjadi pada akhir pekan lalu, tepatnya pada Sabtu (24/7/2023).

Setelah turun pada Sabtu kemarin, hingga hari ini harga emas tidak lagi mengalami perubahan.

Bagi yang memiliki wacana untuk melakukan transaksi jual beli emas, bisa menyimak informasi harga emas berikut.

Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.

Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.

Berikut informasi selengkapnya.

Baca juga: Sempat Turun Rp 5.000/Gram, Harga Emas Per 23 Juli Kini Stabil, Cek Rincian Lengkap Harganya

Harga emas hari ini Senin, 24 Juli 2023

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Senin (24/7/2023) masih bertahan di angka Rp 1.072.000 per gram.

Namun harga emas tersebut tercatat telah turun sebesar Rp 5.000 dari harga sebelumnya.

Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, turunnya harga emas batangan Antam itu terjadi pada Sabtu (22/7/2023) lalu.

Sebelumnya harga emas batangan Antam pecahan 1 gram dibanderol Rp 1.077.000.

Harga emas yang dijual pada Jumat (21/7/2023) itu juga tercatat turun Rp 3.000 dari harga sebelumnya Rp 1.080.000 per gram.

Sementara itu, senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan juga tidak mengalami perubahan usai turun Rp 5.000 pada Sabtu kemarin.

Adapun harga buyback emas Antam yang dipatok hari ini Rp 950.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Baca juga: Harga Emas Hari Ini Masih Stabil Usai Turun Rp 5.000/Gram, Segini Rincian Harga Emas 23 Juli 2023

Baca juga: Ini Kilas Balik Rincian Harga Emas Sepekan 17-23 Juli 2023, Lengkap dengan Tertinggi dan Terendahnya

Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 23 Juli 2023, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 586.000

- 1 gram Rp 1.072.000

- 2 gram Rp 2.084.000

- 3 gram Rp 3.101.000

- 5 gram Rp 5.135.000

- 10 gram Rp 10.215.000

- 25 gram Rp 25.412.000

- 50 gram Rp 50.745.000

- 100 gram Rp 101.412.000

- 250 gram Rp 253.265.000

- 500 gram Rp 506.320.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.012.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Baca juga: Harga Emas di Lhokseumawe Minggu 23 Juli 2023 Stagnan, Berikut Rincian Harganya

Baca juga: Turun Rp 12.000 Per Mayam, Segini Harga Emas di Kota Lhokseumawe untuk Edisi 22 Juli 2023

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

(Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved