Berita Nagan Raya

Bappeda Nagan Raya Tegaskan Tim RPJP Ditetapkan Pemkab

Menurut Rahmattullah, anggota tim penyusun RPJP yang direkrut, aktif dalam berbagai kegiatan perencanaan Nagan Raya sejak tahun 2005.

Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Dok Pribadi
Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah 

Laporan Rizwan | Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bappeda  Nagan Raya menanggapi terhadap kritikan dan masukan positif yang disampaikan sejumlah kalangan terkait penetapan Tim Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2025-2045.

"Saya ucapan terima kasih karena hal tersebut merupakan bentuk perhatian sejumlah pihak demi perkembangan dan kemajuan Nagan Raya," kata Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah SSTP MSi kepada Serambinews.com, Selasa (25/7/2023).

Dijelaskan, terkait tim tenaga ahli yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Nagan Raya.

"Penetapan perekrutan dengan mempertimbangkan profesionalisme yang kuat, latar belakang keilmuan pada bidang yang berbeda-beda, serta sebagian besar anggota tim tersebut merupakan personel yang dalam beberapa tahun ini berkonsentrasi dan terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan perencanaan Nagan Raya sejak tahun 2005," ujar Rahmattullah.

Sejumlah kegiatan yang melibatkan personel sebagimana ditetapkan dalam Keputusan Bupati Nagan Raya tersebut terlibat dalam penyusunan RPJP Kabupaten Nagan Raya Tahun 2005-2025, penyusunan RPJMK Nagan Raya Tahun 2017-2022 (termasuk evaluasi dan revisi RPJMK Nagan Raya Tahun 2017-2022).

Selain itu, juga terlibat dalam penyusunan Renstra SKPK Nagan Raya Tahun 2017-2022, evaluasi RPJP Tahun 2005-2025, serta penyusunan Dokumen Sistem Inovasi Daerah (SIDa), dan berpengalaman dalam berbagai kegiatan pendampingan Pemkab Nagan Raya sejak tahun 2005. 

"Tenaga ahli yang direkrut tidak hanya berpengalaman di Kabupaten Nagan Raya saja, namun juga berpengalaman dalam proses perencanaan dan penganggaran kabupaten/kota lainnya di Aceh, provinsi lain dan tingkat Nasional," jelasnya.

Rahmattullah menambahkan, penyusunan rancangan awal merupakan proses awal untuk menyiapkan draf dari rangkaian proses panjang tahapan untuk menetapkan kebijakan pembangunan jangka panjang (20 tahun) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025-2045.(*)

Baca juga: Pemko dan DPRK Banda Aceh Teken MoU Pembayaran Utang, Fokus Selesaikan Utang Tahun Anggaran 2022

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved