Berita Nagan Raya
Bappeda Nagan Raya Tegaskan Tim RPJP Ditetapkan Pemkab
Menurut Rahmattullah, anggota tim penyusun RPJP yang direkrut, aktif dalam berbagai kegiatan perencanaan Nagan Raya sejak tahun 2005.
Penulis: Rizwan | Editor: Taufik Hidayat
Laporan Rizwan | Nagan Raya
SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - Bappeda Nagan Raya menanggapi terhadap kritikan dan masukan positif yang disampaikan sejumlah kalangan terkait penetapan Tim Penyusunan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) Tahun 2025-2045.
"Saya ucapan terima kasih karena hal tersebut merupakan bentuk perhatian sejumlah pihak demi perkembangan dan kemajuan Nagan Raya," kata Kepala Bappeda Nagan Raya, Rahmattullah SSTP MSi kepada Serambinews.com, Selasa (25/7/2023).
Dijelaskan, terkait tim tenaga ahli yang ditetapkan berdasarkan Keputusan Bupati Nagan Raya.
"Penetapan perekrutan dengan mempertimbangkan profesionalisme yang kuat, latar belakang keilmuan pada bidang yang berbeda-beda, serta sebagian besar anggota tim tersebut merupakan personel yang dalam beberapa tahun ini berkonsentrasi dan terlibat secara aktif dalam berbagai kegiatan perencanaan Nagan Raya sejak tahun 2005," ujar Rahmattullah.
Sejumlah kegiatan yang melibatkan personel sebagimana ditetapkan dalam Keputusan Bupati Nagan Raya tersebut terlibat dalam penyusunan RPJP Kabupaten Nagan Raya Tahun 2005-2025, penyusunan RPJMK Nagan Raya Tahun 2017-2022 (termasuk evaluasi dan revisi RPJMK Nagan Raya Tahun 2017-2022).
Selain itu, juga terlibat dalam penyusunan Renstra SKPK Nagan Raya Tahun 2017-2022, evaluasi RPJP Tahun 2005-2025, serta penyusunan Dokumen Sistem Inovasi Daerah (SIDa), dan berpengalaman dalam berbagai kegiatan pendampingan Pemkab Nagan Raya sejak tahun 2005.
"Tenaga ahli yang direkrut tidak hanya berpengalaman di Kabupaten Nagan Raya saja, namun juga berpengalaman dalam proses perencanaan dan penganggaran kabupaten/kota lainnya di Aceh, provinsi lain dan tingkat Nasional," jelasnya.
Rahmattullah menambahkan, penyusunan rancangan awal merupakan proses awal untuk menyiapkan draf dari rangkaian proses panjang tahapan untuk menetapkan kebijakan pembangunan jangka panjang (20 tahun) Kabupaten Nagan Raya Tahun 2025-2045.(*)
Baca juga: Pemko dan DPRK Banda Aceh Teken MoU Pembayaran Utang, Fokus Selesaikan Utang Tahun Anggaran 2022
Polres Nagan Raya Doa Bersama untuk Keselamatan Bangsa, Ini Kata Kapolres |
![]() |
---|
Kapolres dan STIAPen Sepakat Jaga Nagan Raya Tetap Kondusif |
![]() |
---|
Dosen UTU Berikan Pelatihan Bagi Kelompok Petani Ikan di Lhok Seumot Beutong Nagan Raya |
![]() |
---|
Kapolres Nagan Raya Bantu Semen 100 Sak untuk Masjid di Gampong Blang Seumot |
![]() |
---|
Polres Nagan Bagi Sembako ke Warga Kurang Mampu, Jumat Berkah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.