Klarifikasi Kemenko Perekonomian Airlangga Hartarto soal Pengawalnya Ancam Wartawan: Tidak Ada
Airlangga dikawal ketat oleh sejumlah pengawal yang sebagian berbaju putih dan sebagian lagi berbaju batik.
Dia menegaskan, pihak protokol Kemenko Perekonomian tidak membawa senjata saat mendampingi pimpinan.
“Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata,” tegasnya.
Meski begitu, Haryo menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan di Kejagung kemarin.
“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” ujar Haryo.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangg Hartarto.
Airlangga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.
Awalnya Kejagung melayangkan panggilan terhadap Airlangga pada Selasa (18/7/2023) lalu.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat itu mengatakan, Airlangga akan diperiksa guna mendalami proses prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan dari ekspor dan impor CPO.
Selain itu, ia juga akan dimintai keterangan terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para terpidana di kasus ini.
"Tentu terkait dengan, pertama, perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya," ujar Ketut saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu.
Adapun panggilan ini juga pengembangan terkait penyidikan tiga tersangka korporasi dalam perkara ini. Ketiga tersangka itu adalah Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.
Baca juga: Airlangga Hartarto Diperiksa terkait Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Pastikan Tak Terkait Politik
Mangkir panggilan pertama
Namun, Airlangga mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama tersebut. Padahal, Airlangga menyatakan sudah bersedia hadir kepada Kejagung.
Pihak Kejagung menyebut Airlangga mangkir tanpa memberi alasan kenapa dirinya tidak jadi menghadiri panggilan pemeriksaan pertama itu.
Kemenko Perekonomian
Airlangga Hartarto
minyak goreng
CPO
pemeriksaan
ancaman
wartawan
Kejagung
Kejaksaan Agung
| Tegas! Bupati Aceh Selatan Siap Tindak ASN Salahgunakan Identitas Wartawan |
|
|---|
| Ketua FORJIAS Minta Bupati Aceh Selatan Tertibkan ASN yang Mengaku Wartawan |
|
|---|
| VIDEO Abaikan Ancaman AS, Iran Upgrade Sistem Pertahanan Udara Mematikan |
|
|---|
| Globalisasi dan Alam Gayo: Antara Kemajuan dan Ancaman Hijau |
|
|---|
| 12.000 Ton CPO Asal Aceh Diekspor ke India via Pelabuhan Krueng Geukueh |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Menteri-Koordinator-Bidang-Perekonomian-Airlangga-Hartarto_28_9_2022.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.