Klarifikasi Kemenko Perekonomian Airlangga Hartarto soal Pengawalnya Ancam Wartawan: Tidak Ada

Airlangga dikawal ketat oleh sejumlah pengawal yang sebagian berbaju putih dan sebagian lagi berbaju batik.

|
Editor: Faisal Zamzami
FOR SERAMBINEWS.COM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

Dia menegaskan, pihak protokol Kemenko Perekonomian tidak membawa senjata saat mendampingi pimpinan.

“Protokol Kemenko Perekonomian tidak dibekali dengan senjata,” tegasnya.

Meski begitu, Haryo menyampaikan permohonan maaf dan klarifikasi terkait ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan di Kejagung kemarin.

“Kami berterima kasih atas kesediaan teman-teman wartawan menunggu sekitar 12 jam pemeriksaan dan kami juga mohon maaf atas ketidaknyamanan yang terjadi usai pemeriksaan,” ujar Haryo.

 

Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia menjadwalkan panggilan pemeriksaan terhadap Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangg Hartarto.

Airlangga dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022.

Awalnya Kejagung melayangkan panggilan terhadap Airlangga pada Selasa (18/7/2023) lalu.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Ketut Sumedana saat itu mengatakan, Airlangga akan diperiksa guna mendalami proses prosedur perizinan, kebijakan, serta pelaksanaan kegiatan dari ekspor dan impor CPO.

Selain itu, ia juga akan dimintai keterangan terkait dengan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh para terpidana di kasus ini.

"Tentu terkait dengan, pertama, perbuatan melawan hukum yang sudah terbukti dari beberapa terpidana sebelumnya," ujar Ketut saat ditemui di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa pekan lalu.

Adapun panggilan ini juga pengembangan terkait penyidikan tiga tersangka korporasi dalam perkara ini. Ketiga tersangka itu adalah Wilmar Group, Musim Mas Group dan Permata Hijau Group.

Baca juga: Airlangga Hartarto Diperiksa terkait Korupsi Minyak Goreng, Kejagung Pastikan Tak Terkait Politik

Mangkir panggilan pertama

Namun, Airlangga mangkir dari panggilan pemeriksaan pertama tersebut. Padahal, Airlangga menyatakan sudah bersedia hadir kepada Kejagung.

Pihak Kejagung menyebut Airlangga mangkir tanpa memberi alasan kenapa dirinya tidak jadi menghadiri panggilan pemeriksaan pertama itu.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved