Klarifikasi Kemenko Perekonomian Airlangga Hartarto soal Pengawalnya Ancam Wartawan: Tidak Ada

Airlangga dikawal ketat oleh sejumlah pengawal yang sebagian berbaju putih dan sebagian lagi berbaju batik.

|
Editor: Faisal Zamzami
FOR SERAMBINEWS.COM
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto 

Hal tersebut kemudian membuat Kejagung menjadwalkan panggilan kedua. Airlangga pun dijadwalkan diperiksa pada Senin (24/7/2023) kemarin.

"Harapan kami, hadir (Senin pekan depan). Harapan kami semua warga negara patuh hukum," kata Ketut.

 

12 jam diperiksa

Airlangga akhirnya memenuhi panggilan kedua yang dilayangkan penyidik Kejagung tersebut.

Pantauan Kompas.com, Airlangga tiba sekitar pukul 08.25 WIB. Ia tiba dengan mengenakan pakaian batik berwarna cokelat.

Saat tiba, tampak Airlangga turun dari mobil Toyota hitam. Ia kemudian mengacungkan jempol dan menyapa sejumlah awak media di lokasi. Kemudian langsung masuk dalam gedung pemeriksaan.

Pemeriksaan Airlangga berjalan selama 12 jam. Airlangga tampak keluar gedung pemeriksaan pukul 21.08 WIB.

Usai diperiksa, Airlangga juga mengaku mendapat sebanyak 46 pertanyaan. Namun, ia enggan membeberkan rinciannya.

"Saya sudah menjawab 46 pertanyaan dan mudah-mudahan jawaban sudah dijawab sebaik-baiknya," kata Airlangga usai pemeriksaan di Kejagung.

Baca juga: VIDEO Mangkirnya Kesaksian Menko Airlangga Hartarto saat Dipanggil Kejaksaan Agung

Kebijakan atasi kelangkaan minyak goreng

Pihak Kejagung juga enggan banyak membeberkan hasil pemeriksaan terhadap Airlangga lantaran bersifat teknis penyidikan.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Kejagung Kuntadi menyebut salah satu materi pemeriksaan mencakup soal langkah yang dilakukan Menko Perekonomian dalam mengatasi adanya kelangkaan minyak goreng.

“Kami memandang perlu untuk memeriksa Bapak Airlangga dalam kapasitas beliau selaku Menko Perekonomian khususnya terkait tugas dan tanggung jawab beliau dalam rangka mengatasi kelangkaan minyak goreng,” kata Kuntadi.

Dirdik Jampidsus Kejagung itu menambahkan, hasil pemeriksaan pertama terhadap Airlangga masih dalam tahap penyidikan awal.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved