Selebriti

Polisi Ungkap Bobby Joseph Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Sang Aktor Bakal Direhabilitasi?

kemungkinan Bobby Joseph akan menjalani rehabilitasi setelah dua kali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Editor: Nur Nihayati
WARTA KOTA/WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Aktor Bobby Joseph saat ditangkap karena kasus narkoba tahun 2021. Ia kini kembali ditangkap karena kasus yang sama. 

kemungkinan Bobby Joseph akan menjalani rehabilitasi setelah dua kali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.

SERAMBINEWS.COM - Artis tersandung kasus narkoba bertambah lagi.

Pesinetron Bobby Joseph terpaksa berurusan dengan pihak penegak hukum setelah ia ditangkap dugaan penyalahgunaan narkoba.

Bobby Joseph terancam hukuman 5 tahun penjara atas kasus penyalahgunaan narkoba. Akankah sang aktor direbilitasi?

Polisi menjawab kemungkinan Bobby Joseph akan menjalani rehabilitasi setelah dua kali ditangkap atas kasus penyalahgunaan narkotika.

Polisi menjelaskan Bobby Joseph terancam hukuman lima tahun penjara.

Sebagaimana diketahui, Bobby Joseph ditetapkan sebagai tersangka atas penyalahguhaan narkotika jenis tembakau sintetis.

"Nanti kami akan lihat (kemungkinan direhab). Tetap proses hukum berjalan, nanti kami lakukan asesmen, tetapi proses hukum tetap berjalan," kata Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol, Achmad Ardhy ditemui di kantonya, Selasa (25/7/2023).

Achmad Ardhy menjelaskan Bobby Joseph terancam hukuman lima tahun penjara.

"Kita akan lihat, tetap proses hukum berjalan. Ancaman hukumannya lima tahun," lanjutnya

Sudah Tiga Tahun Memakai Narkoba Tembakau Sintetis
Adapun Bobby Joseph sudah mengonsumsi tembakau sintetis sejak tiga tahun terakhir.

"Barang didapat dari Instagram, pelaku sudah menggunakan sejak 2020, sudah melakukan pemesanan sebanyak 10 kali," ujar Kompol Achmad Ardhy.

Pemesanan narkoba ini dilakukan Bobby Joseph melalui media sosial.

"Pelaku memesan lewat media sosial, barang diletakkan di suatu tempat oleh pengedar," katanya lagi.

Pemain sinetron Candy ini diketahui telah mengonsumi tembakau sintetis sebanyak 5 gram.

"Awalnya 5 gram, sudah dikonsumsi sendiri, lalu ditemukan sisa 0.46 gram," ujar Kompol Achmad Ardhy.

Polisi pun kini sedang memburu pengedar tembakau sintetis tersebut.

"Kami masih dalam pengejaran kepada pengedar," ungkapnya lagi.

Kronologi Penangkapan Bobby Joseph

Jalan hidup Bobby Joseph sebagai aktor terkenal ternyata tak mulus. Ia bangrut lalu akhirnya terjerumus ke lembah hitam ke dunia narkoba.

Bobby Joseph ditangkap polisi berkat laporan warga sekitar pada Jumat, 21 Juli 2023.

Setelah melakukan penangkapan, Bobby dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan.

"Kami melakukan tes urin, tes urin negatif karena tembakau sintetis ada parameter sendiri," tutur Kompol Achmad Ardhy.

Karena perbuatannya itu, Bobby Joseph dijerat Pasal 112 Ayat 1 Subsider pasal 127 Ayat 1 huruf A UU RI No 35 tahun 2009.

Sebelumnya, Bobby Joseph sempat berurusan dengan kepolisian pada 2021 lalu.

Saat itu, ia ditangkap karena penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

Ia pun kala itu dinyatakan bersalah dan divonis hukuman 1 bulan penjara serta 12 bulan rehabilitasi dengan biaya sendiri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bobby Joseph Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Sang Aktor Bakal Direhabilitasi?,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved