CPNS 2023

CPNS 2023 Dibuka 1 Bulan Lagi, Seberapa Besar Peluang jadi ASN di Kejaksaan RI?

Kejaksaan RI akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dengan total 8.095 formasi yang tersedia.

Editor: Amirullah
Freepik
Pendaftaran CPNS 2023 

SERAMBINEWS.COM - Seberapa besar peluang jadi ASN di Kejaksaan RI?

Simak ulasan berikut ini.

Seperti diketahui, pemerintah kembali akan membukan rekrutmen CPNS 2023.

Pendaftaran CPNS 2023 dijadwalkan akan dibuka pada September ini.

Bagi kamu yang bercita-cita menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan berkeinginan berkarier di bidang hukum.

Kejaksaan Republik Indonesia (RI) juga membuka formasi pada rekrutmen CPNS 2023.

Dimana pada September 2023, Kejaksaan RI akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2023 dengan total 8.095 formasi yang tersedia.

Kepala Biro Kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung), Hermon Dekristo,mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan sebanyak 8.095 formasi CPNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Sebanyak 8 ribuan lebih usulan yang diajukan ke Kemenpan RB, moga-moga dikabulkan lah," ungkap Hermon Dekristo di podcast Kejaksaan RI yang dikutip TribunGayo.com pada Sabtu (29/7/2023).

Jumlah formasi CPNS 2023 yang besar ini sejalan dengan kebutuhan tenaga baru di kejaksaan RI, termasuk menggantikan jaksa-jaksa yang telah mencapai batas usia pensiun.

"Awalnya kita mengajukan usulan untuk CPNS Kejaksaan ini, jadi kita itu sangat banyak kekurangan tenaga jaksa ditambah lagi dengan jaksa-jaksa yang memasuki usia pensiun" kata Karo Kepegawaian Kejagung.

Menariknya, rekrutmen ASN tahun ini tak hanya melibatkan formasi untuk CPNS 2023 saja.

Akan tetapi juga ada kesempatan bagi para calon ASN untuk mendaftar sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023.

"Selain CPNS, Kita juga melaksanakan nanti seleksi untuk PPPK, terutama untuk tenaga kesehatan untuk pengisian di rumah sakit Adiyaksa" tambah Hermon Dekristo.

Kejaksaan RI menyediakan 249 formasi PPPK 2023 untuk tenaga kesehatan yang akan ditempatkan di lembaga Adiyaksa, dengan posisi mulai dari perawat, dokter, hingga dokter spesialis.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved