Berita Aceh Utara
Komisioner KIP Aceh Utara Terima SK dari KPU, Ini Jadwal Pelantikannya
“Kita sudah menyampaikan kepada Pemkab Aceh Utara untuk pelantikannya beberapa hari lalu,” katanya.
Penulis: Jafaruddin | Editor: Nurul Hayati
“Kita sudah menyampaikan kepada Pemkab Aceh Utara untuk pelantikannya beberapa hari lalu,” katanya.
Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON – Sekretariat Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara baru-baru ini sudah menerima Surat Keputusan Komisi Pemilihan Umum (SK KPU) tentang pengangkatan Anggota Komisi Independen Pemilihan Kabupaten Aceh Utara Provinsi Aceh Periode 2023-2028.
Untuk itu, diketahui masa jabatan Komisioner KIP Kabupaten Aceh Utara periode 2018-2023 berakhir pada 12 Juli 2023.
Karena komisioner kosong, kemudian pada 13 Juli 2023, KIP Aceh mengambil alih dalam penyelenggara tahapan pemilu.
Beberapa hari kemudian KPU mengambil alih komisioner KIP Aceh Utara sampai hari ini, Sabtu (29/7/2023).
“Penyelenggara tahapan pemilu tidak terkendala, karena dilaksanakan oleh Sekretariat,” ujar Sekretaris KIP Aceh Utara, Mursal Ridha, kepada Serambinews.com, Sabtu (29/7/2023).
Kemudian, penekenan dokumen dilaksanakan dengan menggunakan barcode.
Disebutkan, sepekan yang lalu pihaknya sudah menerima SK pengangkatan anggota KIP Aceh Utara untuk periode 2023-2028 dari KPU.
“Kita sudah menyampaikan kepada Pemkab Aceh Utara untuk pelantikannya beberapa hari lalu,” katanya.
Disebutkan, pihaknya sudah menerima informasi dari Pemkab Aceh Utara, pelantikan komisioner KIP Aceh Utara akan diadakan pada 1 Agustus 2023.
Mereka dijadwalkan akan dilantik oleh Pj Bupati Aceh Utara, Dr Mahyuzar MSi.
“Surat undangan belum kita terima, tapi secara lisan kami sudah mendapat informasi jadwal pelantikan pada 1 Agustus 2023,” ujar Mursal.
Untuk diketahui Pimpinan DPRK Aceh Utara pada 4 Juli 2023, mengadakan rapat paripurna ke-3 masa persidangan II dengan agenda penetapan anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Utara Periode 2023 – 2028.
Masing-masing, Zulfikar, Muhammad Usman, Hidayatul Akbar, Fauzan Novi, Muhammad Al Khalidi.
Sedangkan lima peserta lagi ditetapkan lulus cadangan masing-masing, Abdullah, Abdullah, Munzir, Fahruddin dan Muhammad Nasrullah.(*)
Baca juga: Lantik 5 Komisioner KIP, Pj Walikota Lhokseumawe Pesan Satu Hal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/anggota-komisioner-kip-aceh-utara-periode-2023-2028-mengikuti-rapat-paripurna.jpg)