Begini Cara Bayar Pajak Motor Secara Online, Makin Mudah dan Hemat Waktu

Cara bayar pajak motor secara online via aplikasi Action Mobile Banking Bank Aceh tanpa antre, pergi ke Samsat cuma stempel pengesahan dan cetak.

Penulis: Sara Masroni | Editor: Muhammad Hadi
SERAMBINEWS.COM/SARA MASRONI
ILUSTRASI STNK - Cara bayar pajak motor (PKB) secara online via aplikasi Action Mobile Banking Bank Aceh tanpa antre, pergi ke Samsat cuma stempel pengesahan dan cetak. 

Begini Cara Bayar Pajak Motor Secara Online, Makin Mudah dan Hemat Waktu

SERAMBINEWS.COM - Kini makin mudah membayar pajak motor secara online.

Cara bayar pajak motor secara online via aplikasi Action Mobile Banking Bank Aceh tanpa antre, pergi ke Samsat cuma stempel pengesahan dan cetak.

Diketahui salah satu alasan orang malas membayar pajak karena harus berlelah-lelah di Samsat, mulai menunggu antrean yang memakan waktu hingga menyita pekerjaan lainnya.

Namun hal ini ternyata bisa diminimalisir dengan membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) secara online khususnya untuk masyarakat Aceh melalui mobile banking Bank Aceh.

Baca juga: Mudahkan Warga Bayar Pajak, BPKA Operasional Mobil Samsat Keliling di Lhokseumawe

Baca juga: Pecah Tawa Polisi saat Thoriq Terima Kasih ke Maling Sudah Perbarui Body Motor dan Ganti Spionnya

Dengan membayar secara online, pemilik kendaraan cukup menunjukkan bukti pembayaran ke Samsat terdekat, sekaligus stempel pengesahan dan pengambilan cetak TBPK yang baru.

Untuk itu, berikut cara membayar pajak motor secara online via aplikasi Action Mobile Banking Bank Aceh tanpa antre sebagai berikut.

 

 

Cara Bayar Pajak Motor Secara Online

1. Buka situs esamsat.acehprov.go.id disarankan melalui Google Chrome

2. Input data kendaraan Anda meliputi

- Kolom BL: berisi nomor plat kendaraan Anda dalam bentuk angka, terdiri dari empat angka misalnya 3792

- Kolom sebelah kanannya, masukkan seri dalam bentuk huruf pada plat Anda, biasanya kalau Aceh Besar berujung LBO

- Kolom NIK: Masukkan NIK sesuai KTP yang tertera pada STNK

- Kolom Rangka: Masukkan 5 digit terakhir nomor rangka yang tertera pada STNK Anda, misalnya 71659

3. Klik tombol Cari berwarna biru di bawahnya

4. Nanti akan muncul informasi data kendaraan, jumlah pajak yang harus dibayarkan sekaligus invoice

5. Masuk ke aplikasi mobile banking Bank Aceh

6. Klik menu Layanan di paling bawah

7. Pilih menu Pajak & Retribusi

8. Pilih SAMSAT Aceh di baris kedua

9. Masukkan invoice yang sudah didapat dari situs e-Samsat tadi

10. Jangan lupa simpan dan print bukti pembayaran, sekaligus fotokopi KTP dan fotokopi STNK lama

11. Pergi ke kantor Samsat terdekat untuk stempel pengesahan dan pengambilan cetak TBPK yang baru, jangan lupa bawa e-KTP asli dan STNK asli.

12. Tanyakan ke Satpam saat tiba di Samsat untuk pengesahan pembayaran online, karena ruangnya berbeda dengan jalur umum

Baca juga: Makan Minum Cuma Rp 5 Ribu, Pemilik Warung: Saya Yakin Berbisnis sama Allah Tidak akan Rugi

Baca juga: Panglima TNI Turun Tangan Minta Maaf atas Ulah si Praka Tendang Motor Ibu Bonceng Anak

Selain di kantor Samsat, stempel pengesahan dapat juga dilakukan di Mall Pelayanan Publik (MPP) atau Mobil Samsat Keliling dengan menunjukkan e-KTP asli pemilik kendaraan.

Kemudian pemilik kendaraan di luar Aceh bisa juga melakukan pembayaran melalui aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) atau Aplikasi PosPay.

Khususnya melalui aplikasi SIGNAL, pemilik kendaraan dapat membayarkan tagihan pajak motornya melalui aplikasi bank daerah masing-masing di seluruh provinsi se-Indonesia.

Mudah bukan, cara membayar pajak kendaraan bermotor?

Baca juga: Tips Membangun Rumah Minimalis Impian Hemat Biaya, Milenial Harus Tahu Ini

Demikian cara membayar pajak motor secara online via aplikasi Action Mobile Banking Bank Aceh tanpa antre. Semoga bermanfaat!

(Serambinews.com/Sara Masroni) 

BACA BERITA SERAMBI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved