Video
VIDEO - Ternyata Oknum Dokter Jitak Bocah 3 Tahun Sampai Tersungkur Pejabat Rumah Sakit
Fakhruddin kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023) menerangkan bahwa M ini pensiunan dokter PNS, namun saat kejadian terjadi M berada di luar jam dinas
SERAMBINEWS.COM - Dari informasi yang didapat Sosok Makmur alias M pria yang diduga lakukan kekerasan terhadap balita 3 tahun di Makassar merupakan pria berprofesi sebagai dokter.
Bukan dokter biasa, Makmur pula memiliki jabatan di Rumah Sakit Umum (RSU) Bahagia.
Hal itu terkonfirmasi oleh Konsultan hukum RS Bahagia, Muhammad Fakhruddin.
Ia membenarkan status Makmur di RS Bahagia.
Muhammad Fakhruddin kepada wartawan, Sabtu (29/7/2023) menerangkan bahwa M ini pensiunan dokter PNS, namun saat kejadian terjadi M berada di luar jam dinas dan tidak berada di rumah sakit.
Muhammad Fakhruddin juga menyesalkan adanya insiden kekerasan terhadap anak itu.
Ia pun menegaskan, apa yang dilakukan M adalah perbuatan individual.
Identitas Makmur pula diungkap polisi.
Terduga pelaku pemukulan balita berumur tiga tahun yang viral di warung kopi Nonna, Jl Anggrek Raya, Kecamatan Panakkukang, Makassar, ternyata oknum dokter.
Hal itu diungkapkan Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Makassar Iptu Alim Barhi saat dikonfirmasi tribun, Sabtu (29/7/2023) malam.
Pelaku berinisial M, kata Alim Barhi adalah dokter salah satu rumah sakit swasta di Makassar.
Setelah menerima laporan orangtua korban, Alim Barhi dan jajarannya pun mengaku mendatangi lokasi untuk olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Untuk itu, dirinya pun akan menjadwalkan pemanggilan terlapor dalam waktu dekat ini.
VIDEO JARAK NOL! Al-Qassam KLAIM Serang Tentara Israel di GAZA |
![]() |
---|
VIDEO DETIK-DETIK KERUSAKAN PARAH Gempa Magnitudo 6,5 SUMENEP |
![]() |
---|
VIDEO Kapal Al Damir NEKAT Terobos Blokade, Bawa Dokter dan Jurnalis ke GAZA! |
![]() |
---|
VIDEO GSF Kembali Berlayar ke Gaza, Dikawal Ketat Kapal Militer Spanyol-Italia dan Drone Turki |
![]() |
---|
VIDEO Pangdam IM Resmikan Dapur Umum, Dinkes hingga RS Dilibatkan dalam Pengawasan Pengolahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.