Minggu, 10 Mei 2026

SK Pegawai

Serahkan SK PPPK ke Seratusan Guru, Ini Pesan Kepala BKPSDM Lhokseumawe

Sedangkan dua guru lagi tidak bisa menerima menerima SK meski awal sudah dinyatakan lulus, karena adanya kesalahan dalam penginputan tahun lahir dan t

Tayang:
Penulis: Saiful Bahri | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/FOR SERAMBI INDONESIA
Kepala BKPSDM Lhokseumawe Dr Irsyadi 

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Lhokseumawe, Dr Irsyadi, pada Senin (31/7/2023), menyerahkan secara lamgsung SK pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kepada 194 guru, di halaman kantor BKPSDM setempat.

Dalam arahannya, Irsyadi awalnya memlngucapkan selamat kepada guru yang telah menerima SK PPPK.

"Setelah mengabdi bertahun-tahun, akhirnya apa yang diharapkan sudah tercapai, yakni menjadi tenaga PPPK," katanya.

Karena itu, dia mengaharapkan agar para guru yang telah diangkatkan menjadi PPPK, agar meningkatkan kinerja.

"Waktu masih berstatus hinorer dulunya saya yakin semuanya berkinerja baik, karena itu saat sudah menjadi PPPK kinerjanya harus lebih baik lagi dari sebelumnya. Jangan malah menurun," harap Irsyadi.

Sebelumnya, BKPSDM Lhokseumawe pada Senin (31/7/2023) membagikan SK pengangkatan 194 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dari 196 yang lulus pada formasi guru tahun 2022 lalu di halaman BKPSDM setempat.

Baca juga: Kasus RS Arun Lhokseumawe, Jaksa Kembali Terima Pengembalian Rp 500 Juta, Total Sudah Rp 10 M Lebih

Sedangkan dua guru lagi tidak bisa menerima menerima SK meski awal sudah dinyatakan lulus, karena adanya kesalahan dalam penginputan tahun lahir dan terkait ijazah terakhir.

"Satu orang karena salah saat menginput tahun lahir dan satu orang lagi kesalahan pada ijazah pendidikan terakhir. Disyaratkan S1, tapi yang diupload dulunya adalah D3," kata Kepala BKPSDM Lhokseumawe Dr Irsyadi.

Menurut Irsyadi, bagi guru yang salah input tahun lahir, tidak dinyatakan gugur.

"Tapi kini sedang proses perbaikan di tingkat Kementerian," katanya.

Baca juga: Atlet Pencak Silat Nagan Raya Raih Medali Perak di Brunei Darussalam

Sedangkan yang mengupload ijazah Diploma 3, sudah dipastikan gugur. Karena yang disyaratkan dulunya adalah S1.

"Jadi yang kita bagi SK hari ini hanya untuk 194 guru dari 196 guru yang awalnya dinyatakan lulus," katanya.

Disebutkan juga, untuk PPPK tenaga kesehatan, yang lulus pada formasi tahun 2022 lalu di Kota Lhokseumawe adalah 106 orang.

Semuanya telah menerima SK pada Juni 2023 lalu.

Sehingga yang tersisa hanya SK untuk PPPK 18 tenaga teknis.

"Dua hari ini kita targetkan, SK untuk tenaga teknis sudah dibagikan," pungkas Irsyadi.(*)

Baca juga: Kaum Ibu di Lhok Mambang Belajar Fardhu Kifayah

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved