video

VIDEO Proses Evakuasi 8 Penambang di Banyumas Belum Membuahkan Hasil, Keluarga Korban Mengaku Ikhlas

Proses Evakuasi penyelamatan 8 orang penambang emas yang masih terjebak di lubang galian tambang di Banyumas, Jawa Tengah, belum membuahkan hasil.

|
Editor: Muhammad Aziz

SERAMBINEWS.COM - Proses Evakuasi penyelamatan 8 orang penambang emas yang masih terjebak di lubang galian tambang di Desa Pancurendang, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, belum membuahkan hasil.

Hingga Minggu (30/7/2023), proses penyelamatan sudah berlangsung selama 5 hari, namun kondisi para penambang yang terjebak belum diketahui.

Keluarga para penambang yang berasal dari Bogor, Jawa Barat, melakukan doa bersama di sekitar lubang galian tambang.

Akhiar Suryadi, selaku Kades Sukasari, Kecamatan Sukajaya, Kabupaten Bogor memimpin doa bersama untuk keselamatan 8 penambang yang masih terjebak di dalam lubang galian.

Ia mewakili keluarga korban mengaku sudah ikhlas jika para penambang meninggal lantaran proses pencarian sudah berlangsung selama 5 hari.

Menurutnya, tim SAR gabungan yang melakukan upaya penyelamatan sudah bekerja maksimal.

Hal senada juga diucapkan Kades Cisarua, Samid yang mengikuti proses penyelamatan selama lima hari.

Diketahui, 8 penambang yang terjebak merupakan warga desa Sukasari dan Cisarua, Kabupaten Bogor.

Kepala Kantor SAR Cilacap, Adah Sudarsa mengatakan, tim SAR mengundang keluarga korban untuk menyaksikan langsung sulitnya kondisi di lapangan.

Ia juga dapat menjelaskan secara langsung upaya yang dilakukan tim SAR setiap harinya.

Proses penyelamatan dilakukan dengan cara melakukan penyedotan air di dalam lubang galian.

Menurutnya sangat berisiko tinggi jika tim SAR masuk langsung ke lubang galian tambang.

Adah Sudarsa mengaku menunda penggunaan alat berat ekskavator dalam proses evakuasi.

Hal ini diputuskan setelah tim melihat sejumlah pertimbangan teknis di lapangan.(*)

VO : Syita
EV : Aziz

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved