CPNS 2023
Beredar Kabar Seleksi CPNS Dibuka 18 September 2023, Begini Penjelasan Kementerian PANRB
Di media sosial beredar informasi bahwa pengumuman seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan keluar tanggal 18 hingga 30 September 2023.
SERAMBINEWS.COM - Pemerintah kembali akan membuka pendaftaran CPNS 2023.
Pendaftaran dijadwalkan akan dibuka September tahun ini.
Namun, belakangan ini beredar di media sosial informasi bahwa pengumuman seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) akan keluar tanggal 18 hingga 30 September 2023.
Sementara itu, pendaftaran seleksi CPNS berlangsung tanggal 1 hingga 21 Oktober 2023. Informasi itu turut dibagikan oleh akun Twitter@worksfess lewat unggahan bertanggal 26 Juli 2023.
Lalu apakah informasi ini valid?
Pemerintah memang sudah menginformasikan bahwa seleksi CPNS bakal dibuka pada bulan September 2023. Akan tetapi, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi seleksi CPNS tahun ini.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengatakan masih menghitung jumlah formasi CPNS 2023. Jadwal seleksi bakal diumumkan apabila jumlah formasi telah resmi ditetapkan
Senada dengan itu, Plt. Kepala Biro Humas, Hukum, dan Kerja Sama Badan Kepegawaian Negara (BKN), Iswinarto Setiaji, menyebut hingga saat ini belum ada informasi resmi tentang jadwal resmi seleksi CPNS 2023.
"Belum," kata Iswinarto, Kamis, (27/7/2023), dikutip dari Kompas.com. Kata dia, jadwal seleksi CPNS adalah kewenangan Kementerian PANRB.
"Untuk pertanyaan tersebut mohon ditanyakan ke Kementerian PANRB karena terkait dengan penetapan formasi yang merupakan kewenangan dari Menpan RB," kata dia.
Sama seperti Iswinarto, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce, menyebut belum ada jadwal resmi pelaksanaan seleksi CPNS.
Kendati demikian, seleksi direncanakan dimulai pada bulan September, sebagaimana yang dikatan oleh Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas dan Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian PANRB Alex Denni.
"Saat ini kami finalisasi validasi usulan formasi dari kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah (pemda)," kata Averrouce hari Kamis, (27/7/2023).
Kata dia, penetapan formasi baru bisa dilakukan bulan Agustus 2023. "Semoga September pembukaan CASN bisa dilakukan," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Widaryati Hestiarsih meminta masyarakat menunggu jadwal resmi seleksi CPNS 2023 dari pemerintah.
Dia berujar jadwal resmi itu akan diumumkan oleh pihaknya dan BKN.
"Untuk jadwal pembukaan pengadaan ASN (aparatur sipil negara), sebaiknya menunggu rilis resmi dari Kemenpan-RB atau BKN," kata Widaryati, Sabtu, (29/7/2023), dikutip dari Kompas.com.
Jumlah sementara formasi CASN 2023
Berdasarkan informasi pada laman Kemenpan RB, jumlah formasi sementara dalam seleksi calon aparatur sipil negara (CASN) tahun ini adalah 1.030.751. Jumlah itu terdiri atas calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Dikutip dari Serambi, berikut rincian sementara formasi ASN.
1. Instansi Pusat:
- CPNS Dosen = 15.858 posisi.
- CPNS Tenaga Teknis lainnya = 18.595 posisi.
- PPPK Dosen = 6.742 posisi.
- PPPK Tenaga Guru = 12.000 posisi.
- PPPK Tenaga Kesehatan = 12.719 posisi.
- PPPK Tenaga Teknis lainnya = 15.205 posisi.
2. Instansi Daerah:
- PPPK Guru = 580.202 posisi.
- PPPK Tenaga Kesehatan = 327.542 posisi.
- PPPK Tenaga Teknis lainnya = 35.000 posisi.
(Tribunnewswiki)
Artikel ini telah tayang di Tribunnewswiki.com dengan judul Muncul Informasi Seleksi CPNS Dibuka 18 September 2023, Kementerian PANRB Buka Suara
Hari Ini Pengumuman Seleksi SKB CPNS 2023, Cek Nama Kamu di Link Berikut |
![]() |
---|
Siap-siap! Besok Pengumunan Kelulusan SKB CPNS 2023, Berikut Link Instansi dan Situs untuk Cek Nilai |
![]() |
---|
Peserta Tes CPNS 2023 yang Sudah Lulus Jangan Coba-coba Mengundurkan Diri, Ini Sanksinya |
![]() |
---|
SIMAK Berikut 10 Latihan Soal SKB CPNS 2023 Bidang Kesehatan |
![]() |
---|
CATAT Berikut Jadwal Pengumuman Hasil Tes PPPK 2023, Klik Link Resmi Berikut |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.