Berita Aceh Utara

Pj Bupati Aceh Utara Lantik Komisioner KIP Periode 2023-2028

Polres Lhokseumawe, pejabat dari Sekretariat KIP Provinsi Aceh, Sekretaris KIP Aceh Utara, Koordinator Panwaslih Aceh Utara. 

Penulis: Jafaruddin | Editor: Nur Nihayati
Dok Pemkab Aceh Utara
Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara periode 2023 – 2028, Senin (1/8/2023). Dok Pemkab Aceh Utara 

Polres Lhokseumawe, pejabat dari Sekretariat KIP Provinsi Aceh, Sekretaris KIP Aceh Utara, Koordinator Panwaslih Aceh Utara

Laporan Jafaruddin I Aceh Utara 

SERAMBINEWS.COM,LHOKSUKON - Penjabat Bupati Aceh Utara Dr Drs Mahyuzar, MSi, melantik dan mengambil sumpah anggota Komisi Independen Pemilihan (KIP) Kabupaten Aceh Utara periode 2023 – 2028. 

Acara berlangsung di aula kantor Bupati di Landing Kecamatan Lhoksukon, Selasa, 1 Agustus 2023.

Selain Penjabat Bupati, kegiatan itu juga turut dihadiri oleh pejabat unsur Forkopimda, di antaranya Komandan Kodim 0103/Aceh Utara Letkol Inf Hendrasari Nurhono, SIP, Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, SIK. 

Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE, pejabat dari Kejari Aceh Utara, pejabat Pengadilan Negeri Lhoksukon, dari Korem 011/LW. 

Polres Lhokseumawe, pejabat dari Sekretariat KIP Provinsi Aceh, Sekretaris KIP Aceh Utara, Koordinator Panwaslih Aceh Utara

Asisten I Setdakab Aceh Utara Dayan Albar, SSos, MAP, para Kepala SKPK, para Camat, dan para Ketua PPK dalam Kabupaten Aceh Utara.

Lima orang komisioner KIP Aceh Utara yang dilantik tersebut masing-masing Zulfikar, Muhammad Usman, Hidayatul Akbar, Fauzan Novi, dan Muhammad Al Khalidi. 

Mereka dilantik dan diambil sumpahnya secara resmi oleh Pj Bupati Mahyuzar di hadapan hadirin dan dua orang saksi, yakni Asisten I Setdakab Dayan Albar, SSos, MAP, dan Ketua DPRK Aceh Utara Arafat, SE.

Usai prosesi pelantikan, para komisioner KIP Aceh Utara turut membacakan janji bersama dalam bentuk Pakta Integritas. 

Di antaranya menyatakan komitmen untuk melaksanakan tahapan-tahapan Pemilu secara jujur dan adil, tidak memihak kepentingan apapun dan siapapun, kecuali untuk menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi dan integritas bangsa.(*) 

Baca juga: Warga Pijay Rawat Situs Sejarah Ma Sihie, Patung Peninggalan Jaman Dulu

Baca juga: Awal Agustus 2023, Harga Emas di Lhokseumawe Hari Ini Naik Tipis

Baca juga: Terduga Copet Tewas Dianiaya 4 Oknum Sekuriti di Taman Ancol, Tubuhnya Ditetesi Bara Api

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved