Pelayanan Faskes BPJS Kurang Memuaskan, Pasien Dapat Melapor ke Nomor Ini
Masyarakat yang menjadi pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-BPJS) Kesehatan tak sedikit mempunyai keluhan atau terkendala layanan fasilitas kesehat
Penulis: Khalidin | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Masyarakat yang menjadi pasien Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-BPJS) Kesehatan tak sedikit mempunyai keluhan atau terkendala layanan fasilitas kesehatan atau faskes seperti pelayanan rawat inap, obat dan lainnya.
“Nah, bagi Anda yang mengalami masalah tersebut dapat melapor ke pihak BPJS Kesehatan melalui nomor Call Center yang disediakan,” kata Darius Beda Daton, SH Kepala Perwakilan Ombudsman NTT dalam akun tiktoknya sebagaimana terpantau Serambinews.com, Rabu (2/8/2023).
Darius Beda Daton membuat video khusus untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait sarana pengaduan atas keluhan pelayanan bagi pasien BPJS.
“Saya ingin menjawab pertanyatan soal kemanakah kami melapor bilamana menemukan pelayanan pada fasilitas kesehatan yang tidak memuaskan baik rumah sakit atau puskesmas,” kata Darius Beda Daton dalam video yang diunggah pada akun media sosial tiktok.
Pria yang kerap mengunggah video edukasi ini menjelaskan jika BPJS Kesehatan telah menyiapkan nomor Call center 165 yang dapat diakses 24 jam.
Baca juga: Nanti Malam Coba Tidur sesuai dengan Tidurnya Nabi, dr Zaidul Akbar Ungkap Manfaatnya Untuk Tubuh
Kecuali nomor tersebut, peserta BPJS juga dapat melaporkan keluhan melalui aplikasi Mobile JKN. Mobile JKN dapat digunakan sebagai fasilitas pengaduan pelayanan di faskes.
Dia pun menyebutkan ada delapan hal yang dapat diakukan bila menemukan pada fasilitas kesehatan baik puskesmas, klinik atau rumah sakit.
Pertama, kesesuaian jam praktek pada papan nama yang tersedia. Kedua, kenyamanan terhadap sarana dan prasarana yang disiapkan faskes.
Kemudian ketiga waktu tunggu pelayanan apakah terlalu lama dan seterusnya. Keempat tidak ada biaya yang harus dikeluarkan pasien.
Kelima keramahan petugas pada fasilitas kesehatan. Keenam penjelasan pemeriksaan kesehatan oleh dokter apakah memadai atau tidak.
Ketujuh soal perbedaan pelayanan antara kesehatan JKN KIS dengan pasien umum. “Apakah bapak ibu merasa lebih mudah dilayani saat datang sebagai pasien umum,” ujar Darius Beda Daton
Selanjutnya ke delapan apakah ketersediaan informasi terkait hak dan kewajiban sebagai pasien JKN KIS dapat diperoleh.
Baca juga: Fasilitasi Pencari Kerja Pemerintah Aceh Barat Gandeng 12 Perusahaan
“Nah, terhadap ke delapan masalah ini, bapak ibu boleh sampaikan kepada call center 165 atau diaplikasi Mobile JKN,” terang Darius Beda Daton.
Di akhir video, Darius juga tak lupa menegaskan agar masyarakat untuk mengawasi dan menegur bilamana mengalami ke delepan masalah seperti diuraikan.
“Ayo, awasi, tegur dan laporkan jika masih ada fasilitas kesehatan yang melayani dengan kurang baik. Dengan komplain bapak ibu sekalian, berarti ikut membantu fasilitas kesehatan memperbaiki layannya menjadi lebih baik,” tandas Darius Beda Daton. (*)
Baca juga: Peristiwa Penting di Aceh Pada Bulan Agustus, Ada Peringatan MoU Helsinki, HUT RI, Juga Event Publik
Berani Lawan Thailand, Ternyata Pasukan Khusus Kamboja Pernah Dilatih Prabowo dan Pelatih Kopassus |
![]() |
---|
Sadar Kesehatan, Warga Kian Rajin Jalani Rawat Jalan di RSUD-TP Abdya |
![]() |
---|
Bupati TRK: Perputaran Uang Selama Perayaan HUT Nagan Raya Capai Miliaran Rupiah |
![]() |
---|
Banleg DPRK Banda Aceh Tuntaskan Bahas Raqan RPJM 2025-2029 |
![]() |
---|
VIDEO Mencekam! Tentara Thailand Merangkak saat Roket Kamboja Hantam Rumah Sakit di Perbatasan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.