Berita Nagan Raya

RSUD SIM Raya Lakukan Rakor Menuju Akreditasi Paripurna

"Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien, perlu dilakukan akreditasi sesuai dengan standar akreditasi...

Penulis: Rizwan | Editor: Nurul Hayati
Dok Diskominfotik
Sekda dan Direktur RSUD SIM Nagan Raya rakor akreditasi. 

"Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien, perlu dilakukan akreditasi sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit yang berlaku demi tercapainya tata kelola rumah sakit dan tata kelola  klinis yang baik," kata Sekda, H Ardimartha.

Laporan Rizwan I Nagan Raya

SERAMBINEWS.COM, SUKA MAKMUE - RSUD Sultan Iskandar Muda (SIM) Nagan Raya mengadakan rakor (rapat koordinasi) terkait peningkatan akreditasi. 

Selama ini RSUD milik Pemkab Nagan Raya memiliki akreditasi predikat perdana, kini menuju akreditasi starkes paripurna.

"Dalam rangka peningkatan mutu pelayanan rumah sakit dan keselamatan pasien, perlu dilakukan akreditasi sesuai dengan standar akreditasi rumah sakit yang berlaku demi tercapainya tata kelola rumah sakit dan tata kelola  klinis yang baik," kata Sekda, H Ardimartha.

Hal ini disampaikan Pj Bupati Nagan Raya, Fitriany Farhas AP SSos MSi diwakili Sekda  Ardimartha dalam Rakor Persiapan Akreditasi RSUD SIM Tahun 2023 di Aula Bappeda, Senin (31/7/2023) lalu.

“Untuk memenuhi kriteria mutu pelayanan di rumah sakit ini bisa dilakukan dengan dua cara yaitu, peningkatan mutu secara internal dan peningkatan mutu secara eksternal,” ujar Sekda Ardimartha.

Peningkatan mutu secara eksternal lanjut Sekda, merupakan bagian dari upaya peningkatan mutu pelayanan di rumah sakit secara keseluruhan, seperti peningkatan mutu baik berupa perizinan, sertifikasi, maupun akreditasi.

Direktur RSUD SIM, dr Hj Cut Yuliza Sutifa mengatakan peningkatan pelayanan kesehatan pada RSUD SIM untuk menjadi rumah sakit pilihan masyarakat terus diupayakan sejalan, dengan meningkatnya tuntutan masyarakat akan pelayanan yang optimal, bermutu dan profesional.

Baca juga: Penderita Gangguan Jiwa Tanpa Indentitas Meninggal di RSUD Nagan Raya

“Dari aspek manajemen, pelayanan dan pengelolaan, RSUD SIM  telah berhasil melaksanakan akreditasi pada tahun 2018 dengan predikat perdana,” ungkap Cut Yuliza.

Dijelaskan, berdasarkan Permenkes Nomor 12 Tahun 2020, diantaranya menyatakan bahwa akreditasi rumah sakit merupakan suatu pengakuan terhadap mutu pelayanan rumah sakit yang telah memenuhi standar.

Di mana verifikasi akreditasi rumah sakit merupakan salah satu indikator yang menjadi tolak ukur terhadap sejauh mana penerapan penguatan pelayanan kesehatan yang berkualitas telah terlaksana.

“RSUD SIM akan terus berusaha keras untuk memacu dan berbenah di setiap unit dan instalasi yang ada, guna meningkatkan pelayanan yang profesional dan maksimal kepada masyarakat dengan slogan pelayanan didahulukan, pasien diutamakan,” ujar Direktur RSUD SIM.

Rakor dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang "Peran Pemilik/Presentasi Pemilik Dalam Akreditasi Rumah Sakit (RS)" yang disampaikan oleh Dewan Pengawas RS USU sekaligus Penasehat PERSI Daerah Sumatera Utara, dr Azwan Hakmi Lubis SpA MARS.

Selesai pemaparan materi, dilakukan penandatanganan MoU pendampingan akreditasi antara  Direktur RSUD SIM Nagan Raya dengan Tim Pendamping PERSI Daerah Sumatera Utara serta penandatanganan Komitmen Bersama RSUD Iskandar menuju Akreditasi Starkes Paripurna oleh Sekda.(*)

Baca juga: Pj Bupati Sidak RSUD Nagan Raya, Cek Ruang Pasien hingga ke WC: Jangan Ambil Uang Parkir dari Pasien

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved