Video
VIDEO - Panglima TNI Tegaskan Tak akan Lindungi Kepala Basarnas yang Terjerat Kasus Korupsi
Yudo pun menepis tudingan bahwa TNI melakukan intervensi dalam perkara korupsi yang menjerat Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi.
SERAMBINEWS.COM - Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menyikapi kasus korupsi yang diduga melibatkan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi dan bawahannya Letkol Afri Budi Cahyanto.
Adapun keduanya merupakan prajurit TNI aktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang di Basarnas.
Panglima tni Laksamana Yudo Margono menegaskan tidak akan melindungi Kepala basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan bawahannya Letkol Afri Budi Cahyanto yang menjabat sebagai Koorsmin Kabasarnas.
Sebagai bentuk tidak adanya perlindungan bagi kedua perwira TNI tersebut, Laksamana Yudo pun memerintahkan untuk dilakukan penahanan kepada kedua tersangka tersebut.
Yudo menjelaskan, alasannya tidak akan melindungi Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto karena dirinya selama ini tunduk pada undang-undang yang berlaku.
Yudo pun menepis tudingan bahwa TNI melakukan intervensi dalam perkara korupsi yang menjerat Marsdya Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi.
Namun demikian, kata Panglima TNI, bagi prajurit yang melakukan tindak pidana, maka akan tunduk pada Peradilan Militer sesuai Undang Undang Nomor 31 Tahun 1997.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.(*)
VIDEO - Faksi Kanan Israel Desak Netanyahu Tumpas Hamas dan Kuasai Gaza Lewat Ekspansi Militer |
![]() |
---|
VIDEO - Polres Abdya Kibarkan Merah Putih di Puncak Air Terjun Gunung Kila, Rayakan Kemerdekaan |
![]() |
---|
VIDEO - AS-Rusia Gelar Pertemuan Pekan Ini, Zelenskiy Dapat Sokongan NATO dan Uni Eropa |
![]() |
---|
VIDEO - Israel Serbu Pertahanan Terakhir Hamas di Gaza, Netanyahu Janjikan Akhiri Konflik |
![]() |
---|
VIDEO - Diberi Deadline! Israel Minta Warga Gaza Angkat Kaki Sebelum 7 Oktober |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.