Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Senior, Pelaku Terlilit Bayar Kosan dan Pinjol, Ambil Barang Milik Korban

Hingga saat ini Polres Kota Depok masih memeriksa AAB secara insentif untuk mendalami motifnya dalam membunuh MNZ.

Editor: Faisal Zamzami
Istimewa
AAB (23), mahasiswa yang membunuh adik tingkatnya, MNZ (19), saat ditangkap pihak kepolisian. 

SERAMBINEWS.COM - Seorang mahasiswa Universitas Indonesia (UI) berinsial MNZ (19) ditemukan tewas di kamar kosnya di Beji, Depok, pada Jumat (4/8/2023) pukul 10.00 WIB.

Saat ditemukan, jasad korban terbungkus plastik berwarna hitam dan berada di kolong kasur.

Adapun MNZ tewas dibunuh kakak tingkatnya yang berinisial AAB (23).

Keduanya merupakan mahasiswa Program Studi Rusia, Fakultas Ilmu Budaya.

Korban MNZ tewas setelah ditusuk berkali-kali oleh pelaku AAB dengan pisau lipat.

AAB menusuk dada MNZ lebih dari satu kali.

Baca juga: Mahasiswa UI Tewas Dibunuh Senior di Kamar Kos, Korban Ditusuk di Dada, Pelaku Ditangkap

Pelaku terlilit utang

Hingga saat ini Polres Kota Depok masih memeriksa AAB secara insentif untuk mendalami motifnya dalam membunuh MNZ.

Namun yang pasti, AAB terlilit tagihan kosan serta tagihan pembayaran utang pinjaman online (pinjol).

Pelaku juga merasa iri dengan kondisi korban yang dinilai lebih kaya darinya.

"Pelaku (AAB) iri dengan kesuksesan korban (MNZ) dan terlilit bayar kosan serta pinjol," ucap Nirwan.

Usai membunuh MNZ, AAB mengambil sejumlah barang milik korban.

"Di tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan, ada barang-barang (milik MNZ), yang diambil pelaku berupa laptop MacBook, dompet, HP iPhone," urainya.

Baca juga: Nasib Pilu Sri Mulyani Dibunuh Oknum TNI, Pelaku Mantan Tunangan Korban, Mayatnya Jadi Kerangka

Kronologi penemuan mayat korban

Wakil Kasatreskrim Polres Metro Depok AKP Nirwan Pohan mengungkapkan, penemuan jenazah korban terbungkus plastik ini bermula saat keluarga korban tak bisa menghubungi MNZ.

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved