Video

VIDEO Polisi Amankan Seorang IRT di Bandung yang Jadi Pengedar Sabu, Suami Dipenjara Kasus Serupa

Suami KK sudah dipenjara di rumah tahanan di Lampung, dengan kasus serupa, kini mereka meninggalkan kedua anak mereka karena harus mendekam di penjara

Editor: Aulia Akbar

SERAMBINEWS.COM - Nasib suami-istri di Bandung sehati, di mana kini sang istri berinisial KK, diamankan Satresnarkoba Polrestabes Bandung, di rumahnya, di Kecamatan Bojongloa Kaler, Kota Bandung, pekan lalu lantaran tertangkap menjadi pengedar sabu.

Saat dihadirkan dalam ungkap kasus di Mapolrestabes Bandung pada (4/8), KK hanya bisa tertunduk. Terlihat KK sudah mengenakan baju oranye tahanan narkoba dengan tangan diborgol.

Suami KK sudah dipenjara di rumah tahanan di Lampung, dengan kasus serupa, kini mereka meninggalkan kedua anak mereka karena harus mendekam di penjara.

Saat dilakukan penangkapan di rumah KK, polisi mengamankan satu buah timbangan digital dan ponsel. Serta, polisi mendapati 14 klip sabu dengan berat masing-masing 7,99 gram.

Lalu, barang tersebut dijual KK kepada sejumlah pengguna yang sudah menjadi pelanggan tetap.

Hal itu diungkap oleh Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono, Jumat (4/8/2023).

Sebagai informasi penting, atas perbuatannya itu, tersangka dijerat dengan Pasal 114 Undang-Undang Nomor 35 tentang Narkotika.(*)

VO:Syita
Editor Video: Muhammad Aulia

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved