Berita Lhokseumawe

Polisi Ringkus Lima Pria di Lhokseumawe, Sita Puluhan Paket Sabu dan Ganja

Kelima tersangka tersebut berinisial MI (31), FS (46), dan ID (35), warga Kecamatan Banda Sakti. Kemudian IS (35), warga Kecamatan Kuta Makmur, Aceh U

Penulis: Saiful Bahri | Editor: Mursal Ismail
For Serambinews.com
Personel Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe meringkus lima pria d kawasan Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 03.00 WIB dini hari. Bersama mereka polisi juga menyita puluhan paket narkotika jenis sabu dan ganja. 

Kelima tersangka tersebut berinisial MI (31), FS (46), dan ID (35), warga Kecamatan Banda Sakti. Kemudian IS (35), warga Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, dan RJ (25) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Laporan Saiful Bahri I Lhokseumawe

SERAMBINEWS.COM, LHOKSEUMAWE - Personel Polsek Banda Sakti jajaran Polres Lhokseumawe meringkus lima pria d kawasan Pusong Baru, Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Sabtu (5/8/2023) sekira pukul 03.00 WIB dini hari. 

Bersama mereka polisi juga menyita puluhan paket narkotika jenis sabu dan ganja.

Kelima tersangka tersebut berinisial MI (31), FS (46), dan ID (35), warga Kecamatan Banda Sakti. Kemudian IS (35), warga Kecamatan Kuta Makmur, Aceh Utara, dan RJ (25) warga Kecamatan Muara Dua, Kota Lhokseumawe.

Kapolres Lhokseumawe, AKBP Henki Ismanto SIK, melalui Kapolsek Banda Sakti, Ipda Arizal SH, mengatakan penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat bahwa di kawasan tersebut kerap terjadi transaksi narkotika jenis ganja dan sabu-sabu.

Kemudian pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan berhasil membekuk kelima tersangka.

"Saat dilakukan penggeledahan, kita menemukan barang bukti 25 paket narkotika jenis ganja dan 42 paket sabu-sabu dengan berat 7,65 gram," katanya 

Baca juga: Bom Panci Buatan Tersangka Teroris di Boyolali, Isinya Paku Payung, Besi, Kaca hingga Bahan Kimia

Selanjutnya, lima tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Banda Sakti untuk proses hukum lebih lanjut. (*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved