Selebriti

Akhirnya Ferry Irawan Resmi Cerai dari Venna Melinda, Berawal Kasus KDRT

"Alhamdulillah gugatan daripada mas Ferry dengan tergugat mba Venna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah diputuskan," kata Sunan Kalijaga

Editor: Nur Nihayati
DOK instagram @vennamelindareal
Venna Melinda Ceritakan Kondisinya Terkini Sekaligus Pilih Mantap Bercerai Dari Ferry Irawan. 

"Alhamdulillah gugatan daripada mas Ferry dengan tergugat mba Venna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah diputuskan," kata Sunan Kalijaga

SERAMBINEWS.COM - Pernikahan Ferry Irawan dan Venna Melinda telah berakhir dengan perceraian.

Di sisi lain Ferry masih menjalani hukuman di penjara atas kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah memutuskan permohonan talak cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melinda sehingga Ferry Irawan dan Venna Melinda kini resmi bercerai.

Kabar putusan cerai tersebut dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum Ferry Irawan, Sunan Kalijaga dan Khairul Imam.

"Alhamdulillah gugatan daripada mas Ferry dengan tergugat mba Venna di Pengadilan Agama Jakarta Selatan sudah diputuskan," kata Sunan Kalijaga saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Minggu (6/8/2023).

Kemudian Khairul Imam menambahkan gugatan talak cerai Ferry Irawan terhadap Venna Melimsa diputus oleh majelis hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada 3 Agustus 2023.

"Permohonan cerai talak di Pengadilan Agama Jakarta Selatan dimana pemohon adalah mas Ferry irawan dan termohonnya mba Venna Melinda sudah diputus 3 Agustus 2023 sudah diputus oleh majelis hakim," lanjut Khairul Imam.

Diberitakan sebelumnya, Venna Melinda melalui kuasa hukumnya mencabut gugatan cerainya kepada Ferry Irawan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (2/3/2023).

Pencabutan tersebut berdasarkan ketentuan Pengadilan Agama Jakarta Selatan lantaran ada dua gugatan yang masuk dengan objek sama yaitu perceraian sehingga majelis hakim meminta salah satu pengugat mencabut perkara tersebut.

Kemudian Ferry Irawan memang lebih dahulu melayangkan cerai talak kepada Venna Melinda, sehingga sang istri lah yang harus mencabut gugatan tersebut.

Permohonan talak didaftarkan oleh kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam melalui sistem e-court.

Adapun gugatan cerai tersebut terdaftar dengan nomor 595/pdtg/2023/PJS.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferry Irawan Resmi Cerai dari Venna Melinda,

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved