Breaking News

CPNS 2023

Kuota CPNS 2023 Cuma 572 Ribu, Mayoritas untuk Tenaga Honorer, Cek Rinciannya

Inilah rincian formasi CPNS 2023 yang kuotanya dipangkas jadi 572 ribu, mayoritas untuk tenaga honorer.

Editor: Amirullah
Pinterest
Lowongan CPNS 2023 dibuka sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tenaga honorer. (Pinterest) 

SERAMBINEWS.COM  - Pemerintah telah menetapkan formasi CPNS untuk tahun 2023 ini.

Jumlah formasi CPNS 2023 dipangkas hampir setengah dari jumlah kebutuhan yang dilaporkan sebelumnya.

Penerimaan formasi CPNS dan PPPK 2023 dipangkas dari 1 juta formasi menjadi 572 ribu formasi saja.

Seperti diketahui, pada awal tahun lalu KemenPAN-RB menetapkan 1.030.571 formasi CPNS 2023.

Namun, kemudian dipangkas hanya 572.474 formasi CPNS 2023.

Hasil penetapan jumlah formasi CPNS 2023 ini berdasarkan usulan dari masing-masing instansi pemerintahan baik pusat maupun daerah

Itu pun tanpa adanya kebutuhan formasi dari lulusan sekolah kedinasan pada tahun ini.

Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB, Aba Subagja mengatakan, lowongan yang dibuka akan disesuaikan dengan usulan kebutuhan instansi.

"Akhirnya dari jumlah 1 juta tadi penetapan kita hanya 572 ribu," kata Aba Subagja.

Di sisi lain, MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, komposisi rekrutmen CASN 2023 sudah didesain dengan pembagian 80 persen untuk lowongan PPPK.

Adapun 80 persen yang diperuntukkan bagi para tenaga honorer yang akan dihapus statusnya pada 28 November 2023.

Sisanya atau 20 persen baru untuk para pencari kerja lulusan baru atau fresh graduate.

"Kami putuskan atas arahan Bapak Presiden dan banyaknya masukan kepada kami pada 2023 ini 80 persen adalah PPPK,”

“Salah satunya adalah memberikan afirmasi kewajiban yang sebelumnya belum ditunaikan oleh pemerintah, untuk THK 1, THK 2, ada yang sudah lulus belum dapat formasi, dan lain lain," katanya.

Rincian Formasi CPNS 2023:

Oleh karena itu, berikut Tribun Medan merangkum penempatan di pusat dan daerah.

1. Pusat

Pemerintah pusat menetapkan kebutuhan 78.861 formasi, terdiri dari:

- CPNS : 18.932

- PPPK : 47.493

2. Daerah

Formasi untuk pemerintah daerah sebanyak 493.613, terdiri dari:

- PPPK Guru 296.084

- PPPK Tenaga Kesehatan 154.672

- PPPK Tenaga Teknis 42.857

Sementara untuk formasi lulusan sekolah kedinasan mulanya 6.259, namun dari jumlah penetapan hasil cut-off pada 31 Juli 2023 tidak ada sama sekali kebutuhan.

Sehingga total keseluruhan kebutuhan CASN 2023 menyusut sekira 44,45 persen.

Mayoritas untuk Tenaga Honorer

Lebih lanjut, Anas mengatakan bahwa lowongan CPNS 2023 dibuka sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan tenaga non-ASN atau tenaga honorer.

Data menunjukkan bahwa terdapat sebanyak 2,3 juta tenaga non-ASN di Indonesia.

"Pemerintah secara konsisten memberikan afirmasi, menunjukkan keberpihakan untuk tenaga non-ASN atau honorer, juga kepada eks THK-II (Tenaga Honorer eks Kategori II), karena mereka telah mengabdi," kata Anas, dikutip dari situs Sekretariat Kabinet RI.

"Maka rekrutmen ASN 2023 ini, sebanyak 80 persen di antaranya untuk pelamar dari tenaga non-ASN, dan 20 persen untuk pelamar umum," imbuhnya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menginstruksikan agar permasalahan tenaga honorer diselesaikan dengan jalan tengah.

Berbagai opsi diusulkan, mulai dai skema PNS part time dan pengangkatan baik sebagai ASN maupun PPPK.

Pada 2023, alokasi CPNS akan ditujukan untuk CASN yang berada di pemerintahan pusat dan daerah.

Formasti CPNS di pemerintahan pusat ada sebanyak 28.903 formasi.

Sementara untuk PPPK ada 49.959.

Di level pemerintahan daerah, alokasinya lebih banyak, yaitu 296.084 PPPK Guru, 154.724 PPPK Tenaga Kesehatan, dan 42.826 PPPK Teknis.

Syarat Daftar CPNS 2023

Sebelum daftar CPNS di tahun 2023, kamu sebaiknya menyiapkan beberapa syarat dan dokumen untuk seleksi CPNS 2023.

Berikut syarat daftar CPNS 2023 dilansir dari situs SSCASN berdasarkan penerimaan CPNS tahun lalu:

- WNI usia minimal 20 sampai 59 tahun

- Tidak dipidana penjara atau terlibat kriminalitas

- Tidak diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, Polri

- Tidak ASN, PNS, TNI, Polri dan siswa ikatan dinas

- Bukan pengurus partai politik

- Pendidikan sesuai formasi yang dilamar

- Lulusan PTN IPK minimal 2,75 dan PTS 3,00

- Sertifikat TOEFL, TOEIC, IELTS, untuk formasi tertentu

- Lulusan PTN dan prodi terakreditasi BAN-PT

- Bersedia mengabdi dan tidak pindah sesuai waktu yang ditetapkan

 

Dokumen yang Dibutuhkan untuk Daftar CPNS 2023

- Scan pas foto latar merah 200 Kb JPEG JPG

- Scan swafoto 200 Kb JPEG JPG (jelas, tidak blur dan miring)Scan KTP 200 Kb JPEG JPG

- Scan surat lamaran 300 Kb PDF

- Scan Ijazah dan Serdik/STR 800 Kb PDF

- Scan Transkrip Nilai 500 Kb PDF

- Scan dokumen pendukung lain 800 Kb PDF

Cara Daftar CPNS 2023 di SSCASN BKN

1. Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id

2. Klik registrasi

3. Masukkan data pribadi, antara lain:

- NIK

- Nomor KK

- Nama lengkap

- Tempat tanggal lahir

- Jenis kelamin

- Email

- Nomor HP

- Password

- Pertanyaan dan jawaban pengaman

4. Unggah scan KTP dan Swafoto

5. Masukkan kode CAPTCHA

6. Submit

7. Teruskan masuk kembali ke situs sscasn.bkn.go.id/daftar/login

8. Lengkapi data pribadi yang masih kosong

9. Pilih jenis formasi

10. Upload dokumen dan cek resume

11. Cetak kartu informasi dan kartu pendaftaran akun.

Tahapan Seleksi CPNS 2023

Berikut empat tahapan seleksi CPNS 2023 yang harus dilalui peserta hingga akhirnya menjadi aparatur sipil negara:

1. Pendaftaran online di SSCASN-BKN

2. Seleksi administrasi

3. Seleksi kompetensi dasar (SKD) dengan computer assisted test (CAT)

4. Seleksi kompetensi bidang (SKB)

Itulah tadi bocoran kapan pendaftaran CPNS dibuka di portal SSCASN di laman sscasn.bkn.go.id dan perkiraan formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA/SMK. (*)

 

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul Kuota CPNS 2023 Dipangkas Jadi 572 Ribu, Cek Rincian Formasinya, Mayoritas untuk Tenaga Honorer

Baca juga: Rekrutmen CPNS 2023 Sebentar Lagi Dibuka, Simak Besara Gaji CPNS dan PPPK

Baca juga: Pelamar CPNS 2023 Akan Diberitahu Gaji dan Jabatan saat Mendaftar, Ternyata Ini Alasannya

Baca juga: CPNS 2023 Dibuka September, Formasi Dipangkas Jadi 572 Ribu, Berikut Rinciannya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved