video

VIDEO Mayor Dedi Hasibuan Ditahan di Puspom, Usai Panglima TNI Perintahkan Diperiksa

Mayor Dedi Hasibuan Ditahan di Puspom, Usai Panglima TNI Perintahkan Diperiksa

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Buntut tindakannya mendatangi Mapolretabes bersama 40 prajurit TNI, Mayor TNI Dedi Hasibuan kini harus dipanggil ke Pusat Polisi Militer atau Puspom TNI di Jakarta.

Kedatangan Mayor Dedi untuk dilakukan pemeriksaan sesuai perintah Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Selama pemeriksaan itu, Mayor Dedi ditahan di Puspom. Kapuspen TNI, Laksamana Muda, Julius Widjojono membenarkan bahwa selama pemeriksaan Mayor Dedi ditahan oleh Polisi Militer Mabes TNI pada Selasa (8/8/2023)

Seperti diketahui Mayor Dedi sempat membawa puluhan anggota TNI untuk mendikte Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa untuk menangguhkan penahanan tersangka Ahmad Rosyid Hasibuan

Hingga akhirnya, atas atensi Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, Kodam I Bukit Barisan menyerahkan pemeriksaan Mayor Dedi ke Puspom TNI di Jakarta.

Julius belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan Mayor Dedi dikarenakan hingga saat ini pemeriksaan masih berlangsung.

Kapendam I Bukit Barisan Kolonel Inf Riko Siagian membenarkan kini Dedi telah berada di Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Puspom TNI.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono pun memerintahkan polisi militer untuk memeriksa prajurit TNI yang mendatangi Mapolrestabes Medan itu. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: Tersangka Mafia Tanah Keluarga Mayor Dedi Laporkan Kanit Pidum Polrestabes Medan ke Propam Polda

Baca juga: Mayor Dedi Hasibuan Diperiksa Puspom TNI dan Ditahan Usai Bawa Pasukan Geruduk Polrestabes Medan

Baca juga: Saat Mayor Dedi Bawa Pasukan Geruduk Mapolrestabes Medan, Saudaranya yang Jadi Tersangka Dibebaskan

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved