Video

VIDEO Panglima Jilah Pimpinan Pasukan Merah Akan Hukum Rocky Gerung Pakai Cara Adat

Panglima Jilah juga tidak menerima orang-orang yang menganggu pembangunan IKN, karena itu kebanggaan masyarakat Kalimantan sambungnya.

Editor: T Nasharul

SERAMBINEWS.COM - Agustinus, Pimpinan Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglima Jilah mendatangi Bareskrim Polri, Rabu (9/8/2023).

Kedatangannya mewakili masyarakat adat Dayak yang murka atas pernyataan Rocky Gerung yang menyinggung Presiden Joko Widodo dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Dalam kunjungannya, dia mengaku bertemu dengan Wakabareskrim Polri, Irjen Asep Edi Suheri agar Porli memberikan atensi dalam penyelidikan kasus tersebut, Rabu (9/8/2023).

Baca juga: VIDEO Pertanyaan Terakit IKN, Anies: Jika Dasarnya Baik, Harusnya Tak Perlu Pakai Otot Politik

Ia mengatakan bahwa masyarakat Dayak marah atas pernyataan Rocky Gerung.

Ia juga menegaskan bahwa tidak ada lagi yang boleh menghina Presiden, karena Presiden adalah simbol negara.

Panglima Jilah juga tidak menerima orang-orang yang menganggu pembangunan IKN, karena itu kebanggaan masyarakat Kalimantan sambungnya.

Agustinus mengatakan pembangunan IKN, merupakan proyek penting khususnya bagi masyarakat Kalimantan.

Sebab, pembangunan itu dilakukan demi kemajuan Indonesia mendatang.

Baca juga: Perkataannya Kontroversi, Rocky Gerung Tuding PDIP jadi Dalang Demo 2 Hari di Rumahnya

Oleh karena itu, Agustinus pun meminta kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memberikan atensi terhadap kasus tersebut.

Secara tegas, ia pun mengatakan jika tuntutan itu tidak diindahkan oleh Polri, maka ia mengaku akan menggunakan hukum adat dalam perkara itu.

Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap alasan mengapa seluruh laporan di Polda wilayah ke pengamat politik, Rocky Gerung buntut pernyataannya yang diduga menghina Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi) diambil alih.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan karena objek terlapor sama semua.

Djuhandhani menjelaskan sampai saat total terdapat 20 laporan polisi yang sudah diterima terkait kasus Rocky Gerung.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Panglima Jilah Marah Rocky Gerung Singgung Jokowi dan IKN, Dukung Bareskrim Usut Kasusnya, 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved