Berita Subulussalam
‘Masuk Kamar’ Dua Anak di Aceh Jadi Korban Pelecehan Pedagang Kios, Dilakukan Saat Korban Jajan
Hakim menyatakan terdakwa ASL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Pelecehan terhadap anak.
Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
‘Masuk Kamar’ Dua Anak di Aceh Jadi Korban Pelecehan Pedagang Kios, Dilakukan Saat Korban Jajan
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Nasib pilu harus dialami oleh dua orang anak kecil perempuan di Aceh yang menjadi korban pelecehan.
Kedua anak itu, Bunga (5) dan Kemboja (4) – bukan nama sebenarnya – menjadi korban pelecehan pedagang kios di desanya.
Pelaku adalah ASL (26), waga Kecamatan Sultan Daulat, Kota Subulussalam, Aceh.
Keduanya korban dilecehkan oleh pelaku saat sedang jajan di warung miliknya.
Warung tersebut diketahui berada di dalam rumah pelaku.
Sehingga memudahkan pelaku menggiring kedua bocah untuk masuk ke dalam kamarnya.
Baca juga: Guru Ngaji di Aceh Lecehkan Anak 11 Tahun, Korban Akhirnya Lapor Guru karena Ibu Kandung Tak Percaya
Pelecehan terhadap kedunya korban dilakukan berbeda waktu.
Oleh karena itu, Mahkamah Syariyah Subulussalam memvonis dua perkara terhadap pelaku ASL.
Majelis Hakim yang dipimpin Hakim Ketua, Junaedi menjatuhkan penjara 55 bulan dan 65 bulan terhadap pelaku.
Hakim menyatakan terdakwa ASL telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan Jarimah Pelecehan terhadap anak.
Hal itu sebagaimana diatur dalam Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Hukum Jinayat.
Dalam putusan Nomor 3/JN/2023/MS.Sus dengan korban Bunga (5), majelis hakim menghukum dan menjatuhkan ‘uqubat ta’zir penjara selama 65 bulan.
Sementara dalam putusan Nomor 4/JN/2023/MS.Sus dengan korban Kamboja (4), menghukum dan menjatuhkan ‘uqubat ta’zir penjara selama 55 bulan.
“Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan,” demikian bunyi putusan majelis hakim yang dibacakan pada Kamis (10/8/2023).
Antoni Berampu Kembali Jabat Ketua PGRI Kota Subulussalam |
![]() |
---|
Banleg DPRK Rampungkan Raqan RPJMD, Tampung Visi Misi Walkot Subulussalam dan Penuntasan Defisit |
![]() |
---|
Investor China Tertarik Paparan HRB di Surabaya, Siap Turun Berinvestasi ke Kota Subulusalam |
![]() |
---|
Rawan Kecelakaan, Jalur Singgersing Subulussalam Butuh Penanganan Serius Pemerintah |
![]() |
---|
Pos AHASS TEFA Diresmikan di SMKN 1 Simpang Kiri Subulussalam |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.