Patroli

Cegah Aksi Kriminal dan Bali, Tim Patroli Perintis Sat Samapta Polres Langsa Gencarkan Patroli

Lebih jelasnya, Kasat Samapta menyebutkan, patroli malam yang dilaksaakan Sat Samapta Polres Langsa merupakan patroli Perintis Presisi rutin dilaksana

Penulis: Zubir | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS/Foto Sat Samapta
Personel Sat Samapta Polres Langsa saat membubarkan sejumlah remaja yang berkumpul hingga larut malam di tempat sepi. 

Laporan Zubir I Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Untuk mencegah aksi kriminalitas dan balapan liar (bali), Sabtu (12/8/2023) malam Tim Patroli Perintis Presisi dari Sat Samapta Polres Langsa melakukan patroli ke tempat sepi yang sering nongkrong remaja di wilayah hukum Polres Langsa.

Kapolres Langsa AKBP Muhammadun, SH, melalui AKP Dasril, SE, menjelaskan, kegitan Patroli ini dilaksanakan dalam rangka pencegahan aksi kenakalan remaja seperti miras, narkoba, balap liar.

"Patroli ini guna menindak aksi kriminal dan pelanggaran Qanun di Aceh khususnya di wilayah Kota Langsa yang dapat meresahkan masyarakat dan para orang tua mereka," jelas AKP Dasril.

Lebih jelasnya, Kasat Samapta menyebutkan, patroli malam yang dilaksaakan Sat Samapta Polres Langsa merupakan patroli Perintis Presisi rutin dilaksanakan.

Baca juga: 2 Siswa Al Muslimun Lhoksukon Wakili Aceh dalam Kompetisi Sains Madrasah Tingkat Nasional di Kendari

Target Patroli ini menyasar tempat berkumpulnya remaja, tempat sepi yang tidak berpenerangan atau lampu, serta kawasan yang dianggap rawan dari aksi kriminalitas.

Dalam kegiatan ini, Personel Sat Samapta juga memberi imbauan terkait keamanan dan ketertiban masyarakat, selain itu petugas juga mengecek barang bawaan para remaja guna mencegah hal-hal negatif.

"Jika ada kedapatan anak-anak usia remaja yang berkumpul di tempat sunyi, para personil menyuruh mereka agar pulang kerumah masing-masig,” ungkapnya.

Sambung Kasat, melalui Patroli ini personil Polri juga tidak bosan-bosannya menyampaikan kepada pelajar maupun pemuda agar menjauhi hal-hal atau perbuatan negatif, seperti miras, narkoba, begal dan juga balap liar.

"Karena perbuatan tersebut merugikan mereka sendiri dan orang lain. Intinya mereka harus menjauhi perbuatan yang negatif tersebut," ujarnya.

Lebih lanjut AKP Dasril menambahkan, Tim Patroli juga menyasar ke cafe-cafe atau warung pada waktu tengah malam untuk megimbauan pengunjung dan pemilik usaha agar mentaati peraturan-peraturan yang diterap kan oleh pemerintah.

"Apabila ada aksi kriminal atau gangguan yang meresahkan masyarakat, kepada masyarakat agar melaporkan segera ke layanan kepolisian 110," pungkas AKP Dasril.(*)

Baca juga: Satres Narkoba Polres Aceh Singkil Ungkap Peredaran Ganja dalam Kado, Tersangka Dibekuk, Ini BB-nya

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved