Berita Politik

Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Abdya dan Bireuen, SK Diserahkan PJ Gubernur Aceh

Mendagri Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah dan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan.

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan di Pendopo Gubernur, Selasa (15/8/2023) sore. 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah dan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan.

Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan untuk tahun kedua masing-masing kepala daerah itu diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Pendopo Gubernur, Selasa (15/8/2023) sore.

Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Abdya, Darmansah di Pendopo Gubernur, Selasa (15/8/2023) sore.
Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki menyerahkan SK perpanjangan masa jabatan Pj Bupati Abdya, Darmansah di Pendopo Gubernur, Selasa (15/8/2023) sore. (For Serambinews.com)

"Iya benar, Mendagri memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan dan Pj Bupati Abdya, Darmansah untuk setahun ke depan," kata Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA kepada Serambinews.com.

Saat menyerahkan SK, Pj Gubernur turut turut didampingi para asisten lengkap.

SK tersebut diserahkan seiring berakhirnya masa jabatan kedua Pj bupati pada 15 Agustus 2023.(*) 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved