Berita Politik
Mendagri Perpanjang Masa Jabatan Pj Bupati Abdya dan Bireuen, SK Diserahkan PJ Gubernur Aceh
Mendagri Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah dan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Aceh Barat Daya (Abdya), Darmansah dan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan.
Surat Keputusan (SK) perpanjangan masa jabatan untuk tahun kedua masing-masing kepala daerah itu diserahkan oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki di Pendopo Gubernur, Selasa (15/8/2023) sore.

"Iya benar, Mendagri memperpanjang masa jabatan Pj Bupati Bireuen, Aulia Sofyan dan Pj Bupati Abdya, Darmansah untuk setahun ke depan," kata Jubir Pemerintah Aceh, Muhammad MTA kepada Serambinews.com.
Saat menyerahkan SK, Pj Gubernur turut turut didampingi para asisten lengkap.
SK tersebut diserahkan seiring berakhirnya masa jabatan kedua Pj bupati pada 15 Agustus 2023.(*)
Mendagri
Mendagri M Tito Karnavian
Pj Bupati Abdya Darmansah
PJ Bupati Bireuen Aulia Sofyan
Pj Gubernur Aceh Achmad Marzuki
Banda Aceh
Serambi Indonesia
Serambinews.com
Partai Gelora Menyapa Pidie, Janjikan Awal Baru Menuju Perubahan |
![]() |
---|
TA Khalid Tegaskan Revisi UUPA Terus Bergulir di DPR RI |
![]() |
---|
Abuwa Minta Muda Seudang Jadi Garda Perjuangan Tuntaskan Butir MoU Helsinki |
![]() |
---|
Akademisi USK Ingatkan Revisi UUPA Tidak Kesampingkan Penguatan Kewenangan Aceh |
![]() |
---|
Mualem Minta Revisi UUPA Sesuai MoU Helsinki, Tegaskan Aceh Komit Jaga Perdamaian |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.