Berita Aceh Selatan

Selama 3 Bulan, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap 14 Kasus Narkoba

Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap 14 kasus narkoba selama tiga bulan mulai bulan Mei sampai Juli 2023 

Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Muhammad Hadi
FOR SERAMBINEWS.COM
Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Aceh Selatan memperlihatkan barang bukti yang berhasil diamankan saat Konferensi pers di Mapolres Aceh Selatan, Rabu (16/8/2023) 

Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan

SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap 14 kasus narkoba selama tiga bulan mulai bulan Mei sampai Juli 2023 

Hal ini disampaikan oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M saat melakukan Konferensi Pers di Mapolres Aceh Selatan, Rabu (16/8/2023).

Iptu Fakhrurrazi menjelaskan 14 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut terdi dari 10 kasus sabu-sabu dan 4 Kasus Ganja dengan pelaku yang diringkus sebanyak 16 orang.

Baca juga: Kasus Penyelundupan 200 Kg Sabu Antar Negara yang Ditangani Mabes Polri Disidangkan di PN Lhoksukon 

"Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 18,93 gram dan narkotika jenis ganja seberat 577,73 Gram." Ungkap Kasat Resnarkoba

Lebih lanjut, Iptu Fakhrurrazi, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi para pengguna ataupun pengedar narkotika 

"Hal itu guna untuk mewujudkan generasi yang lebih bersih dan bebas dari narkoba." pungkasnya

Baca juga: 33 Siswa SMKN 1 Tapaktuan Lolos Seleksi Tahap Basic Kihajar STEM Tahun 2023

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved