Berita Aceh Selatan
Selama 3 Bulan, Satresnarkoba Polres Aceh Selatan Berhasil Ungkap 14 Kasus Narkoba
Satresnarkoba Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap 14 kasus narkoba selama tiga bulan mulai bulan Mei sampai Juli 2023
Penulis: Ilhami Syahputra | Editor: Muhammad Hadi
Laporan Ilhami Syahputra | Aceh Selatan
SERAMBINEWS.COM, TAPAKTUAN - Satuan Reserse Narkoba ( Satresnarkoba ) Polres Aceh Selatan berhasil mengungkap 14 kasus narkoba selama tiga bulan mulai bulan Mei sampai Juli 2023
Hal ini disampaikan oleh Kapolres Aceh Selatan AKBP Nova Suryandaru, S.I.K melalui Kasat Narkoba Iptu Fakhrurrazi S.Si., M.S.M saat melakukan Konferensi Pers di Mapolres Aceh Selatan, Rabu (16/8/2023).
Iptu Fakhrurrazi menjelaskan 14 kasus penyalahgunaan narkoba tersebut terdi dari 10 kasus sabu-sabu dan 4 Kasus Ganja dengan pelaku yang diringkus sebanyak 16 orang.
Baca juga: Kasus Penyelundupan 200 Kg Sabu Antar Negara yang Ditangani Mabes Polri Disidangkan di PN Lhoksukon
"Petugas juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya narkotika jenis sabu seberat 18,93 gram dan narkotika jenis ganja seberat 577,73 Gram." Ungkap Kasat Resnarkoba
Lebih lanjut, Iptu Fakhrurrazi, menegaskan bahwa pihaknya akan menindak tegas bagi para pengguna ataupun pengedar narkotika
"Hal itu guna untuk mewujudkan generasi yang lebih bersih dan bebas dari narkoba." pungkasnya
Baca juga: 33 Siswa SMKN 1 Tapaktuan Lolos Seleksi Tahap Basic Kihajar STEM Tahun 2023
| Nike FC Juara Bos Yong Cup 2025, Tundukkan Galaxy FC |
|
|---|
| HMI Cabang Tapaktuan Gelar Silaturahmi dengan Calon Anggota Baru |
|
|---|
| MUQ Aceh Selatan Raih Juara I Uji Kompetensi IPA Tingkat Kabupaten |
|
|---|
| Perkuat Stabilitas Pangan, Aceh Selatan dan Abdya Teken Kesepakatan Penyediaan dan Distribusi Beras |
|
|---|
| Abiya Kuta Krueng Lantik Pengurus HUDA Aceh Selatan, Nagan Raya dan Abdya |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.