Video

VIDEO - Polisi Tangkap Empat Warga Bireuen dan Aceh Utara

Adapun empat tersangka yang ditangkap dalam tiga lokasi terpisah yaitu seorang pria berinisial  M (42),  beralamat di Desa Abeuk Jaloh, Jangka Bireuen

Penulis: Yusmandin Idris | Editor: m anshar

Laporan Yusmandin Idris I Bireuen

SERAMBINEWS.COM,  – Tim Satres Narkoba Polres Bireuen menangkap dua warga Bireuen dan dua warga Aceh Utara, Rabu (16/08/2023) di tiga lokasi terpisah.

Mereka ditangkap di salah satu desa di Peusangan Selatan, kawasan Bungkah, Aceh Utara dan kawasan SPBU Jeunieb Bireuen. Para tersangka ditangkap terkait kasus narkotika jenis sabu.

Hal tersebut disampaikan Kapolres Bireuen, AKBP Jatmiko didampingi Kasat Resnarkoba, Kasat Reskrim dalam jumpa pers di Mapolres Bireuen, Sabtu (19/08/2023).

Adapun empat tersangka yang ditangkap dalam tiga lokasi terpisah yaitu seorang pria berinisial  M (42),  beralamat di Desa Abeuk Jaloh, Jangka Bireuen  ditangkap pada Selasa (15/08/2023) di kawasan  Keude Bungkah, Aceh Utara. 

Kemudian, dua lainnya yaitu  Ys bin Aw ( 28) beralamat di Desa Teupin Ara, Kecamatan Samudera, Aceh Utara,  MK bin Sy (26) beralamat di Desa Blang Kubu, Kecamatan Samudera, Aceh Utara, ditangkap Rabu (16/08/2023) di kawasan Peusangan Selatan.

Terakhir,  Sy bn Nd (33) beralamat di Desa  Calok, Kecamatan Simpang Mamplam, Bireuen ditangkap Rabu (16/08/2023) di kawasan SPBU Jeunieb Bireuen.

Keempat tersangka bersama barang bukti sekitar 100 gram lebih sabu serta barang bukti lainnya diamankan ke Polres Bireuen untuk penyelidikan lebih lanjut. (*)

Narator: Suhiya Zahrati

Video Editor: M Anshar

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved