Video

VIDEO Disdukcapil Pijay Targetkan Akhir 2023 Perekaman e-KTP Tuntas

saat ini juga tersisa warga yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga saat ini mencapai 3.221 jiwa atau sekitar 2,85 persen.

Penulis: Idris Ismail | Editor: Aulia Akbar

Laporan Idris Ismail I Pidie Jaya

SERAMBINEWS.COM, MEUREUDU - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pidie Jaya (Pijay) menargetkan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) bagi 113.019 jiwa warga yang tersebar di 222 gampong dalam delapan Kecamatan dapat tuntas hingga akhir 2023 mendatang.

Kepala Disdukcapil Pijay, Drs Muhammaddiyah kepada Serambi news.com, Selasa (22/8/2023) mengatakan, hingga per 20 Agustus 2023 telah melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik ( e-KTP) terhadap 109.798 jiwa warga yang tersebar di 222 Gampong dalam delapan kecamatan.

Dijelaskan, Muhammaddiyah secara keseluruhan warga Pijay yang wajib memiliki dokumen indentitas kependudukan berupa e-KTP tercatat mencapai 113.019 jiwa. Maka dengan demikian hingga saat ini juga tersisa warga yang belum melakukan perekaman e-KTP hingga saat ini mencapai 3.221 jiwa atau sekitar 2,85 persen. Ditargetkan penyelesaian perekaman e-KTP yang masih tersisa tersebut diupayakan secara maksimal hingga akhir tahun 2023 dapat dituntaskan.

Disebutkan juga, untuk program pencapaian penyelesaian perekaman sisa warga yang belum terekam pihak dinas sendiri telah mempersiapkan tim pendataan dan verifikasi dengan sistim jemput bola. Termasuk bagi orang yang didera sakit baik di rumah maupun di RSU.

Dengan hasil verifikasi data tersebut pihak tim akan melakukan perekaman secara langsung secara 'Marathon' ke gampong-gampong dan cetaknya langsung disampaikan ke dinas. Selanjutnya dokumen yang telah selesai nantinya juga didistribusikan kepada warga melalui pihak kecamatan dan Keuchik terkait.(*)

VO: Suhiya Zahrati
Editor Video: Muhammad Aulia

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved