Pencuri Lembu Dihakimi Massa
BREAKING NEWS - Diduga Curi Lembu, 2 Pria di Padang Tiji Pidie Dihakimi Massa, Sepmor Dibakar
Data polisi kedua pria itu berinisial RA (25) warga Yaman Baro, Kecamatan Mutiara dan ED (45) warga Gampong Karieng, Kecamatan Grong-Grong, Pidie, did
Penulis: Muhammad Nazar | Editor: Mursal Ismail
Data polisi kedua pria itu berinisial RA (25) warga Yaman Baro, Kecamatan Mutiara dan ED (45) warga Gampong Karieng, Kecamatan Grong-Grong, Pidie, diduga sempat dihakimi massa.
Laporan Muhammad Nazar I Pidie
SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dua tersangka pencuri lembu ditangkap warga Gampong Mesjid Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, Jumat (25/8/2023) sekitar pukul 15.00 WIB.
Data polisi kedua pria itu berinisial RA (25) warga Yaman Baro, Kecamatan Mutiara dan ED (45) warga Gampong Karieng, Kecamatan Grong-Grong, Pidie, diduga sempat dihakimi massa.
Warga yang tersulut emosi juga membakar satu sepeda motor atau sepmor Yamaha Jupiter warna hitam tanpa nopol milik pelaku.
"Kedua pelaku terduga pencuri hewan ternak telah diamankan Polsek Padang Tiji," kata Kapolres Pidie, AKBP Imam Asfali SIK, kepada Serambinews.com, Jumat (25/8/2023).
Kata Kapolres Pidie, penangkapan dua pelaku pencuri hewan ternak dilakukan warga, berawal hilangnya satu lembu milik Masri (60), warga Gampong Pulo Hagu Tanjong, Kecamatan Padang Tiji, Pidie, pukul 09.30 WIB, Jumat (25/8/2023).
Lembu tersebut hilang di kebun milik Masri. Namun, hingga pukul 11.30 WIB, lembu tersebut tak kunjung ditemukan.
Kehilangan lembu tersebut, akhirnya dilaporkan kepada keuchik, sehingga perangkat desa mencari lembu, tapi tidak ditemukan.
Pada pukul 12.00 WIB, seorang warga Gampong Siron Tanjong, kecamatan sama menghubungi Masri, terkait adanya tumpukan daging lembu yang telah disembelih dan dimasukan dalam karung.
Masri pun menuju ke lokasi. Sesampai di lokasi Masri melihat lembu yang telah disembelih dan dicincang adalah miliknya.
Warga pun mengendap untuk mengintai pelaku. Pukul 15.00 WIB, datang dua orang untuk mengambil sepmor. Kedua warga itu langsung diamankan warga.
Pukul 15.10 WIB, warga melaporkan kepada polisi, bahwa telah diamankan dua pelaku pencurian hewan ternak.
Polsek Padang Tiji langsung menuju ke TKP untuk mengamankan dua orang, diduga pencurian hewan ternak lembu.
Saat ini telah diamankan di Polsek Padang Tiji. Kedua pelaku sempat dihakimi.massa. Sementara BB lembu telah disembelih dimasukkan dalam karung. (*)
Berita Pidie
Pidie
pencurian lembu
Padang Tiji
Serambinews.com
BREAKING NEWS
Tribun Breaking News
pencuri lembu dihakimi
Menkeu Sri Mulyani Pastikan Tak Ada Pajak Baru dan Tak Ada Kenaikan Pajak hingga 2026 |
![]() |
---|
VIDEO Bocornya Dokumen Militer Ungkap Kegagalan Operasi "Kereta Perang Gideon" |
![]() |
---|
Unigha Sambut Mahasiswa Baru Melalui PKKMB 2025/2026 |
![]() |
---|
Hujan Disertai Angin Kencang Kembali Menumbangkan Pohon di Aceh Tamiang |
![]() |
---|
Wow! Harga TBS Sawit di Nagan Raya Tembus Rp 3.000 Per Kg, Cek Rinciannya |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.