Harga Emas

Menguat, Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, Segini Rincian Harga Emas Selasa 29 Agustus 2023

Sementara itu, beberapa waktu sebelumnya harga emas juga sempat mengalami kenaikan yang cukup tajam. Namun pada Sabtu lalu, harga emas turun

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
SERAMBINEWS.COM/HENDRI
Ilustrasi - Berikut update harga emas hari ini, Selasa (29/8/2023). 

SERAMBINEWS.COM - Berikut update harga emas hari ini, Selasa (29/8/2023).

Harga emas hari ini mulai menguat setelah kembali mengalami kenaikan.

Kenaikan harga emas ini terjadi setelah harga emas sempat stabil selama tiga hari terakhir.

Amatan Serambinews.com, sejak akhir pekan lalu, tepatnya pada Sabtu (26/8/2023), harga emas tidak mengalami perubahan usai sempat mengalami penurunan harga.

Sementara itu, beberapa waktu sebelumnya harga emas juga sempat mengalami kenaikan yang cukup tajam.

Namun pada Sabtu lalu, harga emas turun dan tidak mengalami perubahan hingga Senin (28/8/2023).

Baru pada Selasa hari ini, harga emas kembali menanjak.

Alhasil, harga emas yang sebelumnya anjlok kini kembali menguat.

Bagi yang ingin melakukan transaksi jual beli emas, bisa menyimak terlebih dahulu informasi seputar harga emas yang dibanderol hari ini.

Dalam artikel ini, Serambinews.com telah menyajikan rincian harga emas per gram yang dipatok pada hari ini.

Baca juga: Harga Emas di Pidie Masih Stagnan, Segini Pasaran Emas Murni Per 28 Agustus 2023

Ini dapat menjadi informasi awal bagi Anda yang ingin melakukan transaksi jual beli emas.

Berikut informasi selengkapnya.

Harga Emas Hari Ini Selasa, 29 Agustus 2023

Harga emas batangan bersertifikat Antam keluaran Logam Mulia PT Aneka Tambang Tbk pada perdagangan hari ini, Selasa (29/8/2023) ditutup di angka Rp 1.070.000 per gram.

Harga emas tersebut tercatat naik sebesar Rp 5.000 dari harga sebelumnya.

Pantauan Serambinews.com dari situs resmi Logam Mulia, sebelumnya harga emas batangan Antam pecahan 1 gram dijual Rp 1.065.000.

Harga emas yang dijual pada perdagangan Sabtu (26/8/2023) hingga Senin (27/8/2023) itu tercatat turun sebesar Rp 4.000 dari harga sebelumnya RP 1.069.000 per gram.

Sementara itu, senada dengan harga beli, harga buyback emas batangan Antam pada perdagangan hari ini juga mengalami kenaikan setelah beberapa hari stabil.

Adapun harga buyback emas Antam yang dipatok hari ini Rp 950.000 per gram.

Baca juga: Begini Pergerakan Harga Emas di Pasar Kota Langsa untuk Edisi 28 Agustus 2023, Terpantau Stagnan

Harga buyback tersebut tercatat naik Rp 5.000 dari harga sebelumnya Rp 945.000 per gram.

Sebagai informasi, Logam Mulia Antam menjual emas dan perak batangan dalam beberapa ukuran berat (misalnya 1 gram, 2 gram, dan 500 gram).

Biasanya harga per gram emas Antam akan berbeda tergantung berat batangnya.

Perbedaan ini terjadi karena ada biaya tambahan untuk pencetakan, sehingga harga per gram emas Antam batang kecil lebih mahal dari batang yang lebih besar.

Rincian Harga Emas Batangan Antam Semua Pecahan

Lebih rinci, berikut daftar harga emas batangan Antam untuk pecahan per tanggal 29 Agustus 2023, berdasarkan informasi dari Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian Logam Mulia Antam.

- 0,5 gram Rp 585.000

- 1 gram Rp 1.070.000

- 2 gram Rp 2.080.000

- 3 gram Rp 3.095.000

- 5 gram Rp 5.125.000

- 10 gram Rp 10.195.000

- 25 gram Rp 25.362.000

- 50 gram Rp 50.645.000

- 100 gram Rp 101.212.000

- 250 gram Rp 252.765.000

- 500 gram Rp 505.320.000

- 1.000 gram/1 Kg Rp 1.010.600.000.

Perlu diketahui, harga emas di atas adalah harga per gram emas batang 1 kilogram yang biasa dijadikan patokan pelaku bisnis emas.

Baca juga: Harga Emas di Langsa tak Ada Pergerakan, Ini Rinciannya Per S 28 Agustus 2023

Baca juga: Update Harga Emas di Banda Aceh Hari Ini per Mayam, Senin 28 Agustus 2023

Harga emas tersebut berlaku di gerai penjualan emas Antam yang berada di kantor Antam Pulo Gadung, Jakarta.

Sementara di gerai penjualan emas Antam lainnya bisa berbeda dari harga yang telah disebutkan di atas.

Daftar harga emas batangan Antam yang tertera di atas juga merupakan harga dasar yang belum dikenakan pajak.

Sebagai informasi, sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017, setiap pembelian emas batangan Antam akan dikenakan PPh 22 sebesar 0,90 persen.

Sedangkan untuk penjualan kembali emas Antam dengan nominal lebih dari Rp 10 juta akan dikenakan potongan pajak sebesar 3 persen.

Ketentuan itu berlaku bagi yang tidak memiliki NPWP.

Jika ingin mendapat potongan pajak lebih rendah, sertakan nomor NPWP setiap kali transaksi.

Bagi yang menyertakan NPWP saat transaksi, akan mendapat potongan pajak sebesar 0,45 persen untuk pembelian, dan 1,5 persen bagi yang menjual kembali emas batangan Antam.

Untuk setiap transaksi pembelian atau penjualan emas batangan Antam juga akan disertai dengan bukti potong PPh 22.

( Serambinews.com/Yeni Hardika)

BACA BERITA LAINNYA DI SINI

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved