Warga Aceh Dianiaya hingga Meninggal

VIDEO Latar Warga Aceh yang Disiksa Oknum Paspamres Terungkap, Pernah Ditangkap Jual Obat Ilegal

Menurut Sarip, Imam pernah ditangkap karena menjual obat terlarang di toko kosmetik tersebut.

|
Editor: Teuku Fauzan

SERAMBINEWS.COM - Publik tanah air khususnya rakyat Aceh digemparkan dengan berita seorang pemuda asal Aceh, Imam Masykur tewas usai diculik dan disiksa oleh tiga orang oknum TNI yang salah satunya tergabung menjadi anggota Paspampres

Dikabarkan kini ketiga orang TNI yang diduga menjadi pelaku penyiksaan tersebut telah diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Namun fakta terkait Imam Masykur kini mulai terungkap, diketahui ia ternyata merupakan seorang pejual obat-obatan ilegal.

Mengutip Tribunnews.com, hal ini diungkapkan oleh Ketua RT setempat Sarip Marjaya pada Senin (28/8/2023).

Ia mengatakan bahwa Imam menjual obat-obatan ilegal dengan kedok toko kosmetik di Jalan Sandratek, RT 02 RW 06, Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan.

Menurut Sarip, Imam pernah ditangkap karena menjual obat terlarang di toko kosmetik tersebut.

Sarip mengetahui fakta tersebut ketika ia memanggil pemilik toko yang dikontrakan kepada Imam, ia meminta pemilik toko untuk menyanakan mengenai produk yang dijual Imam di tokonya.

Baca juga: VIDEO Kasus Paspampres Culik dan Aniaya Warga Aceh, Sayed Muhammad Singgung Mafia Tramadol

Sebab, Sarip yang mulai curiga menduga toko kosmetik yang dijaga Imam itu memang hanya kedok untuk menjual obat-obatan ilegal.

Sementara itu, seorang pedagang berinsial B (40) mengungkapkan hal serupa.

Ia mengatakan bahwa Imam pernah ditangkap dua bulan lalu sebelum insiden penculikan namun kemudian dibebaskan.

Namun diakui B ia tak mengetahui oknum mana yang menangkap.

Meski begitu, ia tak mengungkap secara rinci mengenai produk yang dijual oleh Imam.

B hanya menegaskan bahwa para pelanggan di toko kosmetik Imam rata-rata dari kalangan pengamen hingga tukang parkir.(*)

Narator: Suhiya Zahrati

Baca juga: Penjelasan Ahli Apa Itu Obat Tramadol? Jubir Kemenkes : Tidak Boleh Sembarangan Apalagi Dijual Bebas

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved